Kementan Usulkan Pusat PVTPP Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi Nasional 2026
By Admin

Dok. PVTPP Kementan
nusakini.com, Jakarta — Kementerian Pertanian Republik Indonesia resmi mengusulkan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) sebagai salah satu kandidat peraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tingkat nasional untuk tahun 2026. Unit kerja di bawah Sekretariat Jenderal ini menjadi satu dari tiga perwakilan internal kementerian yang didorong untuk meraih penghargaan tata kelola tersebut.
Guna mematangkan kesiapan menghadapi penilaian nasional, Pusat PVTPP menggelar forum Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Ciawi, Bogor. Kegiatan peninjauan dan pembekalan tersebut dilangsungkan selama dua hari, mulai Senin, 6 Juli 2026 hingga Selasa, 7 Juli 2026.
Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati, saat membuka acara pada Senin (6/7/2026), menegaskan bahwa gerakan reformasi birokrasi ini menuntut keterlibatan aktif seluruh elemen pegawai, bukan sekadar tanggung jawab tim formil semata. Ia berharap seluruh jajaran memiliki kesamaan pandang dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi pada aktivitas kedinasan sehari-hari.
"Lewat pendampingan dari para narasumber lintas instansi, kami berupaya memperbaiki dan menyempurnakan aspek kebijakan serta langkah strategis. Hal ini penting agar instansi semakin siap menempuh proses evaluasi nasional," ujar Leli di Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP), Ciawi.
Hadir dalam forum tersebut perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Biro Organisasi dan SDM Aparatur Kementan, serta Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Investigasi Kementan.
Pihak PANRB mengingatkan bahwa kelulusan predikat WBK tidak lagi bertumpu pada tumpukan berkas administrasi. Perwakilan Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan PANRB, Sely Kurniawan, memaparkan bahwa evaluator kini menitikberatkan pada dampak nyata pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat serta perubahan mendasar pada budaya kerja organisasi.
Di sisi lain, Tim Penilai Internal (TPI) Kementan memberikan catatan evaluasi terkait poin-poin yang masih harus diperkuat oleh Pusat PVTPP. Komponen tersebut meliputi penataan dokumen pendukung (eviden), manajemen risiko, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penanganan gratifikasi, hingga penyusunan laporan komparatif performa instansi sebelum dan sesudah program ZI digulirkan. (*)