Kemenperin Targetkan Utilisasi Industri Olahan Ikan Naik 90 Persen
By Admin
nusakini.com--Kementerian Perindustrian tengah menyusun peta jalan (road map) pembangunan industri pengolahan hasil perikanan nasional dengan target jangka pendek meningkatkan utilisasi industri perikanan hingga 90 persen. Sedangkan untuk target jangka menengah, kawasan industri perikanan baru akan dibangun di wilayah timur Indonesia.
Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Rapat Kerja Nasional Kadin Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Senin (7/11). “Road map ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Instruksi Presiden No. 7 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional,” ujarnya.
Airlangga menyampaikan, utilisasi industri perikanan saat ini sekitar 36,1 persen untuk skala menengah besar. Sementara itu, utilisasi pada skala UMKM mencapai 62 persen. Kondisi tersebut, disebabkan antara lain terbatasnya suplai bahan baku ikan, sarana dan prasarana penangkapan ikan, serta gudang pendingin ikan. “Oleh karena itu, Pemerintah dan dunia usaha harus bekerja sama untuk mengatasi kendala ini, sehingga industri perikanan kita dapat berkembang pesat,” tuturnya.
Sebagai gambaran, saat ini terdapat 718 industri pengolahan ikan dengan skala menengah besar yang memiliki kapasitas terpasang sekitar 1,6 juta ton dan menyerap tenaga kerja sebanyak 235 ribu orang. Tidak hanya skala itu, industri pengolahan perikanan juga mampu dilaksanakan oleh skala kecil seperti pemindangan ikan. “Jumlah UMKM yang ada saat ini sebanyak 65.766 unit usaha dengan kapasitas terpasang 639 ribu ton dan menyerap tenaga kerja 174 ribu orang,” ungkapnya.
Menurut Airlangga, kebijakan strategis yang perlu segera dijalankan dalam pengembangan industri pengolahan ikan di dalam negeri, di antaranya dengan meningkatkan kemitraan yang terintegrasi antara hulu dan hilir guna menjamin pasokan bahan baku, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui harmonisasi tarif bea masuk antara hulu dan hilir.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan standarisasi dan teknologi melalui bantuan mesin dan peralatan pengolahan hasil laut ke daerah-daerah yang potensial. “Selain itu, pengembangan kualitas dan kuantitas SDM industri melalui pelatihan jaminan mutu dan keamanan produk industri pengolahan hasil laut serta tentang teknologi proses produksinya,” papar Airlangga.
Menperin optimistis Indonesia mampu menjadi basis industri pangan berbasis perikanan karena bahan baku tersedia dalam jumlah banyak. Apalagi, industri pengolahan ikan termasuk sektor prioritas yang perlu dipercepat pengembangannya berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035.
“Indonesia sebagai negara kepulauan dengan luas laut 5,8 juta km2 atau dua pertiga dari seluruh wilayah Indonesia, tentunya dikaruniai keanekaragaman kehidupan hayati sepertiikan dan terumbu karang maupun nonhayati,” jelasnya. Dengan potensi sumber daya alam yang cukup besar tersebut, Airlangga berharap, para pelaku industri dapat memanfaatkan secara maksimal sehingga berdampak pada peningkatan nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, sektor kelautan dan perikanan diharapkan menjadi tulang punggung perekonomian nasional. "Indonesia adalah negara kepulauan terbesar dan garis pantai kedua terpanjang setelah Kanada, karena itu seyogyanya industri perikanan menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto mengatakan, pihaknya mendukung penuh implementasi Inpres No. 7/2016 karena penting bagi industrialisasi di sektor perikanan yang berimplikasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir, baik nelayan, pembudidaya, pengolah, maupun pemasar hasil perikanan.
"Untuk percepatan industri perikanan nasional ini, pemerintah juga harus memperhatikan infrastruktur dan skema pembiayaannya," kata Yugi. Untuk itu, Rakernas Kadin ini berfokus kepada beberapa hal penting, antara lain peningkatan produksi perikanan tangkap, budi daya dan pengolahan hasil perikanan, serta penyusunan rencana aksi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sri Adiningsih juga mengatakan pemerintah telah melakukan restrukturisasi kebutuhan ekonomi, di mana salah satunya adalah pembangunan sektor kemaritiman di berbagai daerah. "Untuk Indonesia, sektor maritim ini adalah potensi besar dan perlu digarap lebih baik lagi," ujarnya. Apalagi, lanjut Sri, Presiden Joko Widodo menginginkan segara adanya laporan masuk dari kementerian-kementerian terkait tentang implementasi Inpres No. 7/2016.(p/ab)