Kemenperin-Kemkominfo Rangkul IKM Manfaatkan Teknologi Digital

By Admin

nusakini.com--Pemerintah tengah gencar memacu pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) agar terus meningkatkan produktivitas dan daya saingnya serta mampu memperluas akses pasar. Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta e-commerce sepakat bersinergi untuk mengajak pelaku IKM nasional dapat memanfaatkan teknologi digital. 

“Sejalan perkembangan era digital saat ini, teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu pilar kekuatan ekonomi global, maka sudah saatnya sektor industri khususnya IKM di seluruh Indonesia agar memanfaatkan teknologi untuk memetik keuntungan dari transformasi digital,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (27/1). 

Pada kesempatan itu, Menperin Airlangga serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Sektor Industri melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Selanjutnya, penandatangananan MoU juga dilakukan oleh Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkominfo Ahmad M. Ramli, Direktur Pemberdayaan Informatika Ditjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kemkominfo Septriana Tangkary, serta Co-Founder dan CFO Bukalapak Fajrin Rasyid. 

Airlangga menyampaikan, berdasarkan penelitian Deloitte Access Economics tahun 2015, IKM yang sudah menggunakan teknologi digital terbukti mampu mengangkat pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar dua persen serta dapat menaikkan pendapatannya hingga 80 persen dan menjadi 17 kali lebih inovatif. “Oleh karenanya, peningkatan akses jaringan internet bagi sektor industri utamanya di sentra-sentra IKM menjadi salah satu sarana bagi mereka untuk dapat masuk dalam ekosistem ekonomi digital,” jelasnya. 

Sementara itu, Rudiantara menyambut baik para pelaku IKM yang akan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) secara berkelanjutan, dengan harapan dapat meningkatkan daya saing di pasar domestik dan ekspor.“Untuk itu, kami dan Kemenperin melakukan aksi nyata bagi pengembangan industri dalam negeri, yaitu melalui peningkatan akses internet,pengembangan sumber daya manusia, serta penggunaan aplikasi untuk pemberdayaan industri,” tuturnya.

Rudiantara menambahkan, pihaknya terus mengajak seluruh pelaku industri, instansi terkait dan masyarakat indonesia untuk senantiasa terbuka dalam menerima perubahan teknologi demi kemajuan industri nasional dan mengutamakan penggunaan produk dalam negeri agar industri di Indonesia tumbuh dan kuat. “Langkah ini juga untuk menjalankan amanat Perpres No 131 tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal tahun 2015-2019. Fokus kami adalah membangun akses internet di 122 kabupaten yang masuk sebagai daerah tertinggal,” paparnya. 

Gati menjelaskan, Kemenperin selaku pembina IKM berkomitmen untuk mempersiapkan para pelaku IKM di dalam negeri agar siap masuk dalam e-commerce, salah satunya dalam aspek peningkatan kualitas, penghematan atau efisiensi biaya, serta percepatan dan keamanan pengiriman. 

“Kemenperin saat ini mengembangkan program e-Smart IKM yang pada intinya merupakan sistem database IKM yang tersaji dalam profil industri, sentra, dan produk yang nantinya akan diintegrasikan dengan berbagai marketplace yang sudah ada,” ungkapnya. 

Menurut Gati, e-Smart IKM akan memberikan manfaat perluasan pasar bagi IKM melalui promosi online, efektifitas dan efisiensi biaya promosi dan pemasaran, serta mendapatkan program-program pembinaan dari pemerintah. “e-Smart IKM mengusung sembilan komoditas unggulan yang akan dikembangkan pemasarannya melalui e-commerce, yaitu kosmetik, fashion, makanan, minuman, kerajinan, perhiasan, furniture, herbal, dan produk logam,” paparnya. 

Sedangkan menurut Fajrin, e-Smart IKM memberikan keuntungan seperti kualitas barang yang terjamin, harga lebih bersaing karena barang langsung dari produsen sehingga pada akhirnya akan meningkatkan nilai transaksi di marketplace tersebut. “Dengan dukungan marketplace, e- Smart IKM bisa menjadi terobosan baru yang diharapkan dapat menjadi stimulan. Dengan begitu, produk-produk asli Indonesia yang berkualitas bisa membanjiri pasar perdagangan online,” terangnya. 

Selain acara penandatanganan Nota Kesepahaman, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakanPeluncuran Logo e-Smart IKM. Gati menjelaskan, logo e-Smart IKM ini diperoleh dari proses sayembara yang diikuti oleh peserta dari beberapa perguruan tinggi. Sebagai pemenangnya, yakni Imelda Victoria Hutbarat dari Universitas Trisakti. “Logo e-Smart IKM diharapkan dapat menjadi identitas dan membawa harapan baik bagi terlaksananya program e-Smart IKM untuk kemajuan IKM tanah air,” ujarnya.

Menurut Gati, program e-Smart IKM digagas oleh Menperin Airlangga sejak September 2016. Untuk melaksanakan program e-Smart IKM, Ditjen IKM bekerjasama dengan BukaLapak yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman. Dalam kerja sama tersebut, Ditjen IKM akan menyiapkan 250 data produsen IKM yang sudah tervalidasi untuk masuk sebagai pelapak. 

Gati juga menjelaskan, terwujudnya sinergi program antara Kemenperin dengan Kemenkominfo merupakan langkah penting dalam pengembangan program e-Smart IKM yang dijalankan Ditjen IKM. “Kami akan mengirimkan usulan sebanyak 50 titik sentra untuk diberikan fasilitas akses internet. Dengan tersedianya akses internet di sentra-sentra IKM diharapkan dapat memacu IKM untuk lebih dapat terhubung dengan pasar digital,” tuturnya. 

Sebelumnya, Menperin mengatakan, pihaknya telah mengajak kepada generasi muda Indonesia untuk melek teknologi agar menjadi pebisnis startup digital. Terlebih lagi, dengan iklim startup yang terus berkembang, nilai bisnis e-commerce di Indonesia saat ini mencapai USD 18 miliar dan ditargetkan dalam lima tahun akan tumbuh 10 kali lipat. “Untuk menumbuhkan iklim startup dan iklim bisnis Indonesia, maka dibutuhkan tenaga-tenaga industri yang unggul,” tegasnya. 

Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian tengah menjalankan beberapa program strategis untuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri, di antaranya melalui pendidikan dan pelatihan vokasi, pemagangan, serta pemberian sertifikasi. “Penguatan SDM industri ini menjadi salah satu focal point dari arahan Bapak Presiden Joko Widodo karena menjadi elemen penting bagi kekuatan ekonomi baru di Indonesia,” paparnya. (p/ab)