Kemenkeu dan Polri Tangkap Oknum Pegawai yang Terlibat Suap di Pelabuhan

By Admin

nusakini.com-- Kementerian Keuangan, dalam hal ini Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), bekerja sama dengan Polri menangkap oknum pegawai DJBC atas kasus dugaan suap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Tanjung Mas Semarang. Di Surabaya, petugas mengungkap beberapa tersangka yang diduga menerima pungli dari sebuah perusahaan yang melakukan pungutan pada setiap kontainer yang ada. Sedangkan di Semarang, pungli dilakukan terkait dengan pengurusan dokumen di DJBC. 

Kemenkeu sendiri tengah melakukan “bersih-bersih” atas setiap layanan yang diberikannya, salah satunya adalah program sapu bersih pungli. Layanan berbasis elektronik juga telah ditingkatkan, dimana DJBC sudah menyiapkan sistem dan segala sesuatu yang berhubungan dengan pengurusan dokumen di pelabuhan dan kantor-kantor Bea dan Cukai, sehingga pemilik barang dapat langsung melakukan pengurusan dokumen sendiri. 

Itjen Kemenkeu mengapresiasi kerja sama dengan Polri atas kasus ini. Itjen mendukung penangkapan oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Dari data, ada 200 dokumen yang disita dari pelaku pengurusan dokumen, dimana imbalan yang diminta dapat memperhitungkan keuntungan dari nilai barang itu ataupun dari per dokumen. Sementara barang bukti dari kasus Tanjung Perak yang ada saat ini adalah sebesar Rp4,75 miliar uang fisik, 17 rekening dengan total nilai Rp15 miliar. Uang ini diperkirakan didapat sejak 2 tahun lalu. 

Sebagai informasi, Kemenkeu berkomitmen untuk memerangi tindak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan telah meluncurkan program Whistleblowing System (WISE) sejak 2011. Program ini merupakan media pelaporan indikasi pelanggaran yang ada di lingkungan Kemenkeu. Untuk mengakses WISE, kunjungi www.wise.kemenkeu.go.id. (p/ab)