Kemenkes: Waspadai Peningkatkan Penyakit Menular

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Penyakit menular tetap menjadi penyebab utama kematian di seluruh dunia. Penyebabnya antara lain munculnya penyakit infeksi baru (emerging disease) dan munculnya kembali penyakit menular lama (re-emerging disease).

Penyakit infeksi baru berupa wabah penyakit menular yang tidak diketahui sebelumnya atau penyakit menular baru yang insidennya meningkat signifikan dalam dua dekade terakhir. Sementara penyakit menular lama adalah wabah penyakit menular yang muncul kembali setelah penurunan yang signifikan dalam insiden di masa lampau.

Kemunculan dua permasalahan itu dipengaruhi oleh faktor evolusi dari microbial agent seperti variasi genetik, rekombinasi, mutasi dan adaptasi, hubungan microbial agent dengan hewan perantara (zoonotic encounter).

Faktor lainnya berupa perubahan iklim dan lingkungan, penggunaan pestisida, penggunaan obat antimikrobial yang bisa menyebabkan resistensi dan penurunan penggunaan vaksin, perkembangan industri dan ekonomi, perpindahan masyarakat secara massal yang membawa wabah penyakit tertentu, dan perang seperti ancaman penggunaan bioterorisme atau senjata biologis

WHO telah merekomendasikan kepada setiap negara dengan sebuah sistem peringatan dini melalui surveilans.

Sistem surveilans merujuk kepada pengumpulan, analisis dan intrepretasi dari hasil data secara sistemik. Data tersebut akan digunakan sebagai rencana penatalaksaan dan evaluasi dalam praktek kesehatan masyakarat.

Surveilans memiliki fungsi utama berupa menyediakan informasi seperti pemantauan secara efektif terhadap distribusi dan angka prevalensi, deteksi kejadian luar biasa, pemantauan terhadap intervensi, dan memprediksi bahaya baru.

Selain itu juga melakukan tindakan dan intervensi. Hal ini dilakukan agar munculnya kejadian luar biasa yang bersifat endemik, epidemik dan pandemik dapat dihindari dan mengurangi dampak merugikan akibat wabah penyakit tersebut.

Tindak lanjut dari hasil surveilans ini adalah pembuatan perencanaan atau yang lebih dikenal dengan pandemic preparedness. WHO merekomendasikan prinsip-prinsip penatalaksaan pandemic preparedness melalui;

Pertama, perencanaan dan koordinasi antara sektor kesehatan, sektor nonkesehatan, dan komunitas;

Kedua, pemantauan dan penilaian terhadap situasi dan kondisi secara berkelanjutan;

Ketiga, mengurangi penyebaran wabah penyakit baik dalam lingkup individu, komunitas maupun internasional;

Keempat, berkesinambungan dalam penyediaan upaya kesehatan melalui sistem kesehatan yang dirancang khusus untuk kejadian pandemic;

Kelima, komunikasi dengan adanya pertukaran informasi-informasi yang dinilai relevan. (p/ma)