Kemendagri Terus Dorong E-Planning, Minimalisir Kasus Hukum Pejabat Daerah dan Pusat

By Admin

nusakini.com--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan perencanaan berbasis elektronik atau yang biasa disebut dengan (e-planning). 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan hal ini guna mewujudkan transparansi untuk terciptanya pembelanjaan barang dan jasa yang efektif dan efisien. Bahkan Mendagri menambahkan, tidak hanya terhadap pembelanjaan barang dan jasa tetapi juga terhadap semua aspek urusan pemerintahan daerah maupun pusat. 

“E-planning dalam semua hal dan e-catalog terkait belanja barang dan jasa setidaknya ada transparansi demi efektifitas dan efisiensi anggaran,” kata Mendagri di Jakarta, Jum’at (30/12). 

Jika e-planning ini telah terlaksana, Mendagri menegaskan seharusnya sudah tidak ada lagi para pejabat yang pusat dan daerah yang tersangkut masalah hukum apalagi yang tertangkap tangan (OTT). 

Mendagri menilai bahwa pemegang amanah kekuasaan di pusat maupun daerah hendaknya dapat melakukan e-planning terkhusus pada penempatan jabatan apapun. 

“Khusus pada penempatan jabatan ini akan lebih terbuka, tidak ada pungutan apapun,” ujar Mendagri. 

Kemendagri kata Tjahjo sudah memaksimalkan upaya-upaya untuk melaksanakan pemerintahan yang transparan. Mendagri juga meminta para pejabat untuk tidak memanfaatkan kekuasaan. 

Terlebih, pada kasus hukum yang melanda para pejabat daerah ataupun pusat tergantung pada mentalitas masing-masing serta bagaimana para pejabat mampu atau tidaknya menahan ambisi dalam pemanfaatan kekuasaan. 

“Kita sudah maksimal, kembali lagi pada mentalitas diri masing-masing,” tutup Tjahjo.(p/ab)