Kemendagri: Perkuat Kapasitas PPID Tingkatkan Pelayanan Publik

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Kementrian Dalam Negeri, Dodi Riyadmadji dalam acara Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas PPID bertempat di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/4/2016) mengungkapkan, perlu adanya optimalisasi terkait dengan keterbukaan informasi publik dan kecepatan dalam merespon setiap pengaduan dari masyarakat. Oleh karena itu untuk memenuhi kewajiban Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mengelola informasi publik, fasilitas yang dapat digunakan yakni sistem web pelayanan informasi atau yang biasa dikenal dengan SIP-PPID.

Menurut Dodi, penguatan Kapasitas PPID harus membangun sistem informasi yang dapat diakses dengan mudah.Kemudian dalam memberikan akses informasi dan dokumentasi publik, PPID tetap tidak mengabaikan prinsip kehati-hatian dan juga sistematis.Hal ini juga dapat dilakukan dengan penataan personil pengelola, tata kelola pelayanan dan sistem SIP-PPID sebagai alat bantu.

“Terkait pengelolaan PPID pada pemerintah daerah telah disepakati bersama antara Kemendagri dengan Kemenkominfo yang berada dalam dibawah pengelolaan Biro Humas Sekretariat Daerah,” tutup Dodi.(if/mk)