Kemendagri Gelar Rapat Tim Monitoring Pilkada

By Admin

nusakini.com-- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat Tim Monitoring Pilkada di Ruang Sidang Utama Gedung A Kantor Kemendagri Jakarta, Kamis  (22/12). Agenda rapat tersebut membahas evaluasi persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 mendatang. 

Dalam acara itu, Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung dan Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono bertindak selaku moderator. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan komponen terkait. Adapun pembicaranya antara lain, Anggota yang mewakili Tim Monitoring Pilkada Hariyadi, Komisioner KPU Fery Kurnia, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie dan Sekjen MK M Guntur Hamzah. 

Anggota Tim Monitoring Hariyadi mengatakan, tugas tim ini adalah memfasilitasi serta menjembatani hal-hal yang menjadi kewajiban pemerintah pusat ke daerah demi kelancaran pilkada. Tim baru akan terjun secara optimal ke daerah-daerah pada Januari 2017 mendatang. 

“Baru beberapa daerah yang kita datangi secara terbatas. Setiap daerah punya dinamika sendiri-sendiri. Namun secara keseluruhan situasinya cenderung sepi, seolah-olah tak akan berlangsung pilkada pada Februari tahun depan,” kata Hariyadi dalam rapat itu, Kamis (22/12). 

Laporan terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), kata dia tak ada lagi masalah. Meski setiap daerah memiliki proses pencairan yang berbeda-beda mulai dari 1 sampai 4 kali tahapan penyaluran dana. Namun secara umum, menurut dia semua masalah tersebut bisa segera teratasi. 

Selanjutnya masalah blanko KTP elektronik, Hariadi menambahkan, memang masih menyisakan masalah. Namun ada kebijakan khusus untuk warga yang belum mendapatkan KTP el sesuai amanat UU yakni dengan menggunakan surat keterangan sehingga hak pilih masyarakat tetap diakomodir. 

“Masalah Blanko sejauh ini yang daerah keluhkan adalah harus ambil di Jakarta. Bahkan, kadang Blankonya didapatkan di bawah dari jumlah yang mereka butuhkan. Padahal biayanya besar, memang bagusnya Kemendagri yang kirm ke daerah, bisa kerjasama dengan PT Pos,” kata dia. 

Sedangkan untuk persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Hariadi mengatakan, dinas dukcapil, KPU dan Panwaslu/Bawaslu sudah menjalin komunikasi yang harmonis. Masalah yang tidak bisa diremehkan adalah masalah data kependudukan warga yang sudah meninggal. 

“Masalah kecil yang tidak bisa dianggap remeh adalah data orang meninggal. Sebab, data itu hanya mungkin diubah dukcapil atas dasar laporan keluarga, masalahnya kebiasaan kita, banyak keluarga yang tidak berikan kabar tersebut kepada petugas,” ujar Hariadi. 

Direktur Pencatatan Sipil, Ditjen Dukcapil Kemendagri Anny Julistiani menambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan dinas pemakaman untuk masalah data kependudukan warga meninggal. Selain itu, bersama juga dengan rumah sakit serta puskesmas terkait surat keterangan kematian. 

Kemudian untuk masalah blanko KTP El, Anny menyatakan, Kemendagri sudah berusaha memenuhi kebutuhan tersebut. Namun pada 2016 ini, gagal lelang lantaran tak mampu menyediakan 8 juta kebutuhan blanko. Saat ini, Dukcapil Kemendagri sudah memulai pratender dengan begitu akhir Januari atau awal Februari nanti blanko KTP El sudah kembali tersedia. 

“Memang mepet, tapi bisa diberikan surat keterangan yang kedudukannya sama seperti KTP El, yang dapat dipakai untuk semua keperluan seperti halnya KTP termasuk keperluan pilkada. Ini jalan yang kami tempuh agar hak pilih warga dapat terpenuhi,” ujar Anny. 

Soal NPHD, Dirjen Keuangan Daerah (Keuda), Reydonizar Moenek menambahkan, tidak ada alasan pemerintah daerah (Pemda) tak mencairkan NPHD. Uangnya sudah ada, anggarannya cukup tercukupi. Intinya tinggal kecepatan dari KPU, Bawaslu dan pihak pengamanan untuk mengajukan kebutuhan tersebut secara administrasi ke pemda sesegera mungkin.(p/ab)