Kemenag Jalin Konsolidasi Lintas K/L dalam Pendampingan Pesantren Ramah Anak
By Admin
nusakini.com, -- Direktorat Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag menggelar konsolidasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) dalam rangka menyukseskan program Piloting Pendampingan Pesantren Ramah Anak. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1541 tentang Pilot Pendampingan Pesantren Ramah Anak.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak.
Koordinasi lintas sektoral berlangsung secara daring melalui zoom, Jumat (28/2/2025). Konsolidasi ini melibatkan 18 Kementerian dan Lembaga, dan diikuti 65 peserta dari berbagai direktorat terkait. Turut berpartisipasi juga, perwakilan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Konsolidasi daring ini bertujuan untuk mempercepat implementasi program Pesantren Ramah Anak di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang mereka.
Direktur Pesantren Basnang Said, menyampaikan pentingnya kolaborasi antar-kementerian untuk memastikan kebijakan yang dirancang dapat dijalankan secara efektif di lapangan. “Program Pesantren Ramah Anak tidak cukup dikerjakan oleh Kementerian Agama saja, tetapi perlu kerja sama Kementerian/Lembaga terkait demi suksesnya implementasi program ini,” tutur Basnang.
Kasubdit Pesantren Salafiyah dan Pengkajian Kitab Kuning yang juga Ketua Satgas Pesantren Ramah Anak Yusi Damayanti mengutarakan, Kementerian Agama telah memiliki Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak, yang dikuatkan melalui Keputusan Menteri Agama. Pengembangan pesantren ramah anak secara bertahap akan menyasar seluruh pesantren di seluruh wilayah Indonesia.
“Rancangan piloting 512 Pesantren ini merupakan awal pergerakan Direktorat Pesantren dalam mengarusutamakan kebijakan Pesantren Ramah Anak,” terang Yusi.
Rapat konsolidasi diwarnai diskusi para peserta. Tema pembahasan berkembang menjadi kolaborasi ide dan gagasan terkait tantangan serta strategi penguatan kebijakan pesantren ramah anak.
Diskusi menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain berupa penguatan Modul Replikasi Pesantren Ramah Anak, peningkatan kapasitas pengasuh dan tenaga pendidik serta optimalisasi pemantauan dan evaluasi program secara berkelanjutan. (*)