Kemauan Politik Pemerintah yang kuat, Kunci Sukses Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

By Admin


nusakini.com - Jakarta,  Indonesia terus berupaya mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi alternatif, terutama di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi ialah menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Untuk mewujudkannya, maka diperlukan political will (kemauan politik) yang kuat dari pemerintah. 


"Yang pertama tentu kita sekali lagi adalah keberpihakan pemerintah dan sekarang ini pemerintah sudah memiliki keberpihakan, political will-nya sudah jelas," ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin saat diwawancarai oleh Usman Kansong pada Program Dialog Spesial Indonesia Bicara, Media Indonesia, melalui konferensi video, di kediaman resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta, Kamis (03/12/2020).


Lebih lanjut Wapres menyampaikan, seluruh kementerian/lembaga terkait telah berkomitmen dalam mendukung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Saat ini, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan regulasi dan struktur kelembagan yang akan menangani urusan pengembangan industri halal, termasuk wisata halal di dalamnya. 


"Kemudian juga, tentu Kementerian Perdagangan juga sudah menyiapkan diri dalam rangka mengembangkan bagaimana menyiapkan ekspor (produk) halal dan juga kerjasama dengan kalangan e-commerce. Mereka juga kita libatkan untuk memasarkan (produk) halal, bukan saja di dalam negeri tetapi juga di luar negeri," paparnya. 


Wapres pun menambahkan, lembaga keuangan dan para usahawan juga sudah mulai memahami betul dan melakukan kerjasama dengan berbagai lembaga seperti Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 


"Jadi, kolaborasi dari berbagai kelembagaan kemudian juga mendorong para pengusaha untuk kita berikan. Jadi, sudah membangun semacam kebijakan-kebijakan, kemudahan-kemudahan, bahkan nanti kalau industri halal itu ketika akan mengurus sertifikat halal, mereka sudah disediakan, sudah one stop service (pelayanan satu atap) dalam satu tempat," ujarnya. 


Hal tersebut, menurut Wapres, merupakan bentuk political will pemerintah. Yaitu menyiapkan ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang mempermudah para pelaku ekonomi dan keuangan syariah untuk bertransaksi karena berbagai lembaga yang terkait telah tersedia, termasuk lembaga pemeriksaan dan sertifikasi halalnya.


"Jadi ini kemudahan-kemudahan, karena itu, kita dianggap negara yang sudah memiliki ekosistem yang bagus. Dan peringkat Indonesia sekarang menjadi naik di tingkat global," ungkap Wapres.


Namun demikian, Wapres berpendapat bahwa hal tersebut akan optimal apabila didukung oleh masyarakat. Oleh karena itu, untuk menggerakkan masyarakat agar dapat memanfaatkan ekosistem yang sudah dibentuk ialah dengan mendorong literasi masyarakat agar bisa memahami sistem syariah, dimana bukan hanya mengandalkan kehalalan produk tetapi merupakan pilihan yang rasional 


"Misalnya makanan halal itu, bukan hanya dia halal karena dianjurkan oleh agama, tetapi juga makanan yang sehat, good food. Jadi makanan sehat, makanan halal itu. Jadi bukan hanya di nasional tetapi sudah menjadi pandangan global, bahwa halal food is good food (makanan halal adalah makanan sehat)," terangnya.


Begitu pula dalam sistem keuangannya, Wapres menilai sistem keuangan halal memiliki beberapa keunggulan, di antaranya memiliki produk yang lebih variatif dibanding dengan sistem konvensional. 


"Sistem konvesional itu kan lebih pada meminjamkan, kemudian peminjaman atau kredit. Tetapi, di sistem keuangan syariah itu kan ada penyertaan modal, ada jual-beli (murabahah), ada semacam izarah (sewa-menyewa), jadi sangat banyak produk-produknya itu," ucap Wapres.


Wapres pun menekankan, pemberian pemahaman tersebut sangatlah penting untuk dilakukan. Pemahaman bahwa bank syariah bukan hanya sekedar bank, tetapi juga karena memiliki produk variatif dan sangat menguntungkan di dalam sistem yang dibangunnya. 


"Kemudian, yang sering harus bisa kita berikan layanannya juga. Maka itu sekarang sistem financial technology (fintech) juga menjadi bagian yang harus dibangun dan sudah ada sekarang Asosiasi Fintech Syariah. Baru saja kita mengadakan seminar, dan ternyata menarik, dan juga disponsori oleh Bank Indonesia dan sekarang ini sudah sampai ke bank wakaf, sampai ke Baitul Maal wa Tamwil (BMT), itu sistemnya sudah online," pungkasnya. (EP/AF-KIP)