nusakini.com--Kejaksaan Agung mengaku masih mengecek kebenaran informasi yang menyebutkan bahwa Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti akan menyerahkan diri.

"Informasi itu masih kita cross check apakah dari sumber yang benar. Ini masih dalam proses mencari data informasi yang benar," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di Jakarta, Rabu. 

Ia mengaku awalnya mendapatkan informasi itu dari pihak intelijen Kejagung tapi fakta di lapangan berbeda. "Untuk Singapura kita tidak bisa sebutkan diketahui atau tidak, tapi yang jelas kita akan coba terus berkoordinasi dengan sumber lainnya," tandasnya.  

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Ketua Kadin Jatim La Nyalla Matalitti sebagai tersangka perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana hibah Kadin Jatim tahun 2011-2014. 

La Nyalla sudah tiga kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan namun tidak juga memenuhi panggilan penyidik hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO. (ab)