Kebijakan Penyederhanaan Perizinan Bakal Diluncurkan Pemerintah
By Admin
nusakini.com - Jakarta - Upaya pemerintah untuk mengenjot pertumbuhan ekonomi terus bergulir. Kali ini fokus kebijakan yang ingin didorong adalah kemudahan berbisnis, tidak hanya melalui penyederhanaan perizinan di pusat, melainkan juga di daerah.
Hal ini diungkapkan Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai rapat yang membahas soal oase of doing business dan one map policy di Istana Negara, Senin (4/4/2016)
Menurut Darmin, dalam sepekan ke depan pemerintah akan mengeluarkan deregulasi untuk izin-izin di daerah. Deregulasi perizinan di daerah diutamakan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Penyederhanaan perizinan di daerah kata Darmin dilakukan karena dalam praktiknya pemberian izin di daerah masih menjadikan peraturan di tingkat pusat sebagai acuan.
“Penyederhanaan perizinan di daerah dapat mendorong investasi masuk ke daerah-daerah” kata Darmin.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyampaikan, saat ini masih terlalu banyak kebijakan yang ada di Indonesia.
Jumlahnya mencapai 42.000 perizinan mulai dari tingkat Presiden, seperti keppres/perpres dan Peraturan Pemerintah, tingkat Kementerian seperti Peraturan Menteri, sampai tingkat daerah seperti Peraturan Daerah.(mk)