Kapal KN SAR Ramawijaya 240 Terbakar di Muara Baru saat Proses Docking, 75 Personel Gulkarmat Dikerahkan
By Admin
KN SAR Ramawijaya 240 Terbakar
nusakini.com, Jakarta — Sebuah insiden kebakaran menimpa armada operasional milik Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mentawai, yakni kapal KN SAR Ramawijaya 240. Peristiwa tersebut terjadi saat kapal tengah menjalani proses perbaikan (docking) di kawasan galangan kapal Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis, 23 Juli 2026.
Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menerima laporan awal insiden ini pada pukul 19.58 WIB. Tim pemadam langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan tiba sekitar lima menit setelah laporan masuk untuk memulai penanganan.
Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan belasan unit armada untuk mengendalikan si jago merah.
"Untuk mengatasi kebakaran ini, kami mengerahkan sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran beserta 75 personel ke lokasi kejadian," kata Gatot dalam keterangannya pada Kamis (23/7/2026).
Api dilaporkan membesar dengan cepat dan menghanguskan struktur lambung depan sebelah kiri kapal yang berukuran panjang sekitar 40 meter tersebut. Berdasarkan dugaan sementara, titik api berasal dari percikan saat pengerjaan teknis perbaikan yang kemudian menyambar bahan bakar di area kapal. Petugas di lapangan bergegas melokalisasi kobaran api agar tidak meluas ke armada kapal lain yang bersandar di sekitarnya. Operasi pemadaman hingga penyisiran pendinginan dinyatakan selesai sepenuhnya pada pukul 22.52 WIB.
Sementara itu, Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari, memastikan seluruh kru yang bertugas berada dalam kondisi selamat.
"Seluruh 10 anak buah kapal (ABK) yang berada di lokasi berhasil menyelamatkan diri. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut," tegas Desiana.
Terkait kepastian kepulan api dan kerugian teknis, pihak Basarnas menyerahkan seluruh proses investigasi mendalam kepada kepolisian. (*)