Kanada Umumkan Pemberian Sanksi ke Israel
By Admin
JAKARTA -- Kanada mendadak mengumumkan pemberian sanksi ke Israel. Ini terkait pemukim Israel yang berada di Palestina.
Ottawa menyebut pemukim Israel melakukan "kekerasan ekstremis" ke warga sipil Palestina di Tepi Barat. Ini merupakan sanksi kedua setelah sebulan lalu Kanada memberlakukan sanksi yang sama, bersama Inggris, Prancis, Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat (AS).
Tujuh individu dan lima organisasi masuk dalam daftar hitam karena dianggap berperan dalam memfasilitasi, mendukung dan memberikan kontribusi finansial terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan pemukim ekstremis Israel itu. Beberapa tokoh antara lain aktivis Isarel Daniella Weiss dan Ben Zion Gopstein, serta asosiasi yang melobi dan membangun pemukiman dan pos terdepan di Tepi Barat, Amana.
"Serangan yang dilakukan oleh pemukim telah mengakibatkan kematian warga Palestina dan kerusakan properti dan lahan pertanian, serta pengungsian paksa komunitas Palestina," kata pemerintah Kanada, dikutip AFP, Jumat (28/6/2024).
"Sanksi tersebut mencakup larangan transaksi dengan para pemukim atau organisasi mereka dan larangan masuknya mereka ke Kanada," tambahnya.
Israel telah menduduki Tepi Barat, rumah bagi 3 juta warga Palestina, sejak tahun 1967. Saat ini sekitar 490.000 pemukim Israel tinggal di sana dalam komunitas yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Kekerasan telah meningkat bahkan sebelum perang Israel-Hamas di Gaza pecah pada tanggal 7 Oktober. Sejak itu, perang meletus, ketegangan makin jadi di wilayah itu, yang menurut laman Barat tak pernah terjadi sebelumnya dalam dua dekade terakhir.
Dalam catatan pemerintah Palestina, setidaknya 553 warga Palestina telah dibunuh di Tepi Barat oleh pasukan Israel atau pemukim sejak perang Gaza pecah. Dalam catatan Israel, serangan yang dilakukan oleh warga Palestina di sana juga telah menewaskan sedikitnya 15 warga Israel.
Sementara itu, belum diketahui bagaimana respons Israel. Namun biasanya, Israel akan bertindak reaktif terhadap Barat jika kepentingannya berbeda seperti yang sebelumnya dilakukan ke sejumlah negara Eropa yang mengakui kemerdekaan Palestina.
Sebelumnya, dana pensiun terbesar Norwegia, KLP mengatakan tak akan lagi berinvestasi di Caterpillar Inc. Kekhawatiran rakan risiko peralatan dijual dari AS ke Israel untuk menghancurkan rumah dan infrastruktur warga Palestina, termasuk dalam perang Gaza, menjadi penyebab.
"Pembuat buldoser dan alat berat lainnya mungkin berkontribusi terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran hukum internasional di Gaza dan Tepi Barat, sehingga tidak termasuk dalam portofolionya," kata KLP dikutip Reuters.
Perlu diketahui, manajer investasi tersebut memegang saham Caterpillar senilai US$69 juta (sekitar Rp 1,1 triliun). Namun KLP kemudian mendivestasi sahamnya 17 Juni lalu.
"Meskipun KLP telah melakukan dialog dengan Caterpillar selama beberapa bulan, KLP tidak menerima jaminan yang memuaskan bahwa perusahaan tersebut mampu mengurangi risiko pelanggaran hak-hak individu," katanya.
Serangan Israel di Gaza telah menewaskan 37.658 orang. KLP pada tahun 2021 mengecualikan 16 perusahaan Israel, Eropa, dan AS dari portofolionya karena keterkaitan mereka dengan pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Seperti sejumlah negara lain, Norwegia menganggap permukiman tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional. Israel membantah hal ini dan mengutip kaitan Alkitab dan sejarah dengan tanah tersebut, serta kebutuhan keamanan. (*)