Kabupaten Garut Harap Kerja Sama Tanoto Foundation - Yayasan Cipta Berkalanjutan

By Admin


nusakini.com, - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut mengikuti kegiatan Program Expose Pendampingan Teknis dan Advokasi Percepatan Penurunan Stunting di tujuh kabupaten secara virtual.

Acara yang difasilitasi Tanoto Foundation dan Yayasan Cipta ini berlangsung di Setda Center, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut (12/12/2024).

Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Budi Kusmawan, menyampaikan bahwa Tanoto Foundation dan Yayasan Cipta telah memberikan pendampingan kepada Kabupaten Garut sejak tahun 2021.

Fokus pendampingan berada pada dua pilar strategi nasional yakni strategi komunikasi perubahan perilaku serta koordinasi dalam delapan aksi konvergensi .

Budi mengapresiasi kontribusi lembaga tersebut yang dinilai berdampak positif terhadap penurunan prevalensi stunting di Garut, dengan melatih dai milenial di 29 lokus desa.

Pelatihan tersebut sebagai upaya memberikan informasi edukasi masyarakat dalam upaya percepatan penurunan stunting kepada target seperti remaja sebagai calon pengantin maupun kepada ibu hamil.

“Kami dari TPPS kabupaten sangat terbantu dengan adanya bantuan ataupun pendampingan-pendampingan yang dilakukan oleh Tanoto Foundation beserta Yayasan Cipta,” ujar Budi.

Ia berharap kerja sama antara menyelesaikan dengan Tanoto Foundation dan Yayasan Cipta bisa terus berlanjut.

“(Pendampingan Tanoto Foundation dan Yayasan Cipta) Berpengaruh terhadap penurunan maupun program (penanganan) stunting yang sedang dilaksanakan oleh TPPS Kabupaten Garut,” ucapnya.

Head of Learning Environment Tanoto Foundation, Margaretha Ari Widowati menjelaskan fase pendampingan 2021-2024 di tujuh kabupaten dampingan, yakni Kabupaten Pasaman Barat, Rokan Hulu, Pandeglang, Garut, Kutai Kartanegara, Lombok Barat, dan Lombok Timur.

Fase terbagi dalam dua tahap. Fase pertama berfokus pada penyusunan strategi komunikasi perubahan perilaku, sedangkan fase kedua memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mengimplementasikan delapan aksi konvergensi.

"Kami telah menghasilkan dokumen penting seperti tujuh modul komunikasi perubahan perilaku, dua regulasi terkait strategi komunikasi, serta enam regulasi manajemen data," pungkas Margaretha. (*)