Juni, Pemerintah Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi

By Admin

nusakini.com-- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten/Kota Tahun 2016 dengan 34 perwakilan inspektorat provinsi, di Kantor Kementerian PANRB, Senin (30/05). Rapat tersebut sebagai persiapan pelaksanaan evaluasi yang akan dilakukan sejak bulan Juni hingga September mendatang. 

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Didid Noordiatmoko mengatakan, evaluasi yang akan dilakukan pada periode Juni hingga September meliputi evaluasi Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, dan Akuntabilitas Kinerja. 

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa sasaran reformasi birokrasi sudah semakin baik pencapaiannya, bukan untuk mencari kesalahan atau mementingkan predikatnya. “Bukan sesuatu yang aib kalau tahun lalu belum sempurna. Yang aib kalau kita belum melakukan penyempurnaan atas kinerja tahun lalu,” ujarnya. 

Dalam roadmap reformasi birokrasi, yang tertuang dalam Permenpan No. 12 tahun 2015, sasaran reformasi birokrasi adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel, pemerintahan yang efektif dan efisien, serta pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Ketiga sasaran reformasi birokrasi itulah yang ingin dicapai dengan mendorong percepatan implementasi reformasi birokrasi melalui evaluasi. 

Pada saat melakukan evaluasi, nantinya Kementerian PANRB akan bermitra dengan Inspektorat Provinsi dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kementerian PANRB akan mengevaluasi seluruh Kementerian dan Lembaga serta 57 Kabupaten/Kota tertentu yang telah ditetapkan sebagai role model. 

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I, Ronald Andrea Annas, mngatakan bahwa evaluasi tersebut nantinya akan menghasilkan rekomendasi perbaikan bagi setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. “Evaluasi itu bukan hanya sekedar mendapat skor atau predikat. Kami mencoba untuk memberdayakan aparatur untuk membina, bukan mencari kesalahan,” katanya. (p/ab)