Jokowi Perintahkan BPKP Audit Proyek Kelistrikan Mangkrak di 34 Daerah

By Admin


nusakini.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat memimpin rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/6/2016), memerintahkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ‎Ardan Adiperdana ‎ untuk mengaudit layak atau tidaknya melanjutkan proyek pembangunan pembangkit listrik yang mangkrak di 34 daerah. 

"Saya mengharapkan Kepala BPKP untuk kejelasan ini. Saya minta dicek sehingga nanti kejelasan kita memutuskan ke depan jadi jelas," kata Presiden Jokowi. 

Presiden mengatakan, ‎ proyek pembangkit listrik yang mangkrak di berbagai daerah itu adalah uang dalam jumlah besar, yang disia-siakan.‎ Padahal, lanjutnya, banyak daerah di Tanah Air yang mengalami krisis listrik . 

"Sudah berapa banyak uang yang habis di situ. Kita akan cek apakan bisa dilakukan pemeriksaan terlebih dulu," kata Presiden Jokowi. 

"Sekali lagi, ini adalah uang yang besar sekali, uang yang sangat banyak sekali, nilainya triliunan rupiah. Oleh sebab itu, harus segera diselesaikan," tegas Presiden Jokowi.(ifm/mk)