Jokowi: Masih Ada Opsi Lain Selain UU Agar Tax Amnesty Bisa Berjalan

By Admin


nusakini.com - Tangerang - Disela menghadiri IESE 2016 di Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Rabu (27/4/2016), Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah tidak perlu menunggu DPR mengesahkan RUU menjadi UU Tax Amnesty. Masih banyak opsi lain untuk menggolkan kebijakan baru itu.

Oleh karena itu, Presiden menyatakan akan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (PP) tentang Tax Amnesty (pengampunan pajak), apabila proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR-RI mandek.

"Kita tak harus tergantung pada UU untuk menggolkan Tax Amnesty, " ujar Presiden.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Agus Hermanto sempat mengatakan sebagian fraksi masih ingin mempelajari soal ini. Pembahasan akan diprediksi mundur karena dilakukan pada masa sidang ini karena DPR akan memasuki masa reses 29 April 2016.

Kemudian sebelumnya juga Ketua DPR Ade Komarudin menjamin pihaknya segera merampungkan RUU Tax Amnesty. Ia menjamin Panja Tax Amnesty terbentuk, Rabu 27 April. Ade memastikan Panja pasti bekerja selama masa reses.

Sebagai informasi, keseriusan Presiden Jokowi soal tax amnesty tidak main main. Presiden meyakini akan banyaknya uang yang masuk ke Indonesia dari luar negeri begitu tax amnesty diterapkan.

Keseriusan Presiden juga tercermin saat meminta kementerian terakit menyiapkan instrumen investasi. Instrumen itu dipersiapkan untuk banyaknya uang yang masuk ke Indonesia setelah tax amnesty sudah berjalan.(if/mk)