Isu Perda Miras Papua Akan Dicabut Tidak Benar

By Admin


nusakini.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Senin (23/5/2016) mengatakan, perda mengenai minuman beralkohol tidak akan dicabut, justru akan disempurnakan. 

"Justru kami akan memperkuat perda minuman beralkohol tersebut di mana semua jenis minuman akan dilarang, baik yang kadar alkoholnya di bawah lima persen", jelas Hery. 

Tujuan itu semua, kata Hery agar semua jenis minuman beralkohol yang ada di Provinsi Papua dapat dibasmi hingga bersih dan tanpa terkecuali. 

Sebelumnya, tercuat isu bahwa pemerintah pusat akan mencabut beberapa perda di masing-masing provinsi, salah satu di antaranya perda minuman beralkohol di Papua. 

Namun, telah diklarifikasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo bahwa perda yang dicabut adalah perda yang bertentangan dengan ketetapan dan peraturan yang sudah ada sebelumnya.(if/mk)