Istana Pastikan Belum Ada Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
By Admin

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi
nusakini.com, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, secara resmi menepis serangkaian isu liar mengenai terbitnya Surat Presiden (Surpres) yang diklaim memuat usulan pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia. Klarifikasi penting dari pihak pemerintah tersebut disampaikan secara langsung kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Jumat, 7 Agustus 2026.
Prasetyo menegaskan bahwa hingga detik ini pemerintah pusat belum menerbitkan atau mengirimkan dokumen pengajuan nama calon kepala kepolisian baru ke parlemen.
"Baik, yang pertama menanggapi yang beredar di publik berkenaan dengan masalah surpres pergantian Kapolri, dapat kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada atau belum ada surpres pergantian Kapolri," tegasnya.
Selain meluruskan posisi strategis di kepolisian, pihak Istana juga mengonfirmasi bahwa kandidat definitif untuk kursi Gubernur Bank Indonesia belum diputuskan. Menurut penuturan Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto saat ini masih menghimpun masukan mendalam sebelum mengajukan nama pengganti Perry Warjiyo kepada DPR.
Terkait desas-desus perubahan formasi pemerintahan, Istana turut menepis spekulasi mengenai rencana perombakan besar-besaran atau reshuffle dalam susunan Kabinet Merah Putih.
Prasetyo menjelaskan, "Barangkali prioritasnya adalah kepada mengisi jabatan-jabatan yang oleh karena sesuatu hal saat ini jabatan-jabatan itu kosong, contohnya adalah Wakil Menteri Pertanian, kemudian Wakil Menteri Imipas."
Sebelum pernyataan resmi dari Istana muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menanggapi rumor suksesi kepemimpinan tersebut pada Rabu, 5 Agustus 2026. Jenderal bintang empat ini menegaskan bahwa penunjukan maupun pemberhentian posisi kepala kepolisian merupakan hak prerogatif mutlak yang dimiliki oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri juga memastikan bahwa informasi yang belum terverifikasi kebenarannya ini sama sekali tidak memengaruhi kinerja institusinya dalam melayani masyarakat luas.
"Itu prerogatif Presiden, jadi buat kita prajurit apapun dilaksanakan dan kita menunggu saja," ujar Sigit merangkum sikap kelembagaannya.
Bantahan bernada serupa sebelumnya juga telah disuarakan oleh para pimpinan di Komisi III DPR RI pada Selasa, 4 Agustus 2026. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, secara terbuka meminta publik agar tidak mudah terpancing oleh desas-desus tanpa dasar hukum mengenai internal institusi Polri.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, turut mengonfirmasi bahwa lembaga legislatif belum menerima draf surat resmi apa pun dari pihak eksekutif terkait isu ini.
"Kalau isu dikirim kan kita udah tahu, kalau kalian tanya pasti gua jawab, masalahnya belum ada," kata Sahroni saat ditemui di kompleks parlemen.