Investasi Sektor Pariwisata Perlu Dapat Insentif Lebih

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan investasi di sektor pariwisata perlu mendapatkan insentif yang lebih untuk bisa menarik minat lebih banyak investor. Ia menyebut dalam lima tahun terakhir yakni 2017-2021, investasi di sektor tersebut hanya mencapai Rp 106,3 triliun.
"Dibandingkan dengan investasi yang lain, harus saya akui bahwa sektor pariwisata belum terlalu maksimal," katanya dalam Forum Ekonomi Merdeka yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (28/2/2022).
Bahlil menuturkan pandemi Covid-19 yang melanda sepanjang 2020-2021 menjadi penyebab tidak optimalnya realisasi investasi di sektor pariwisata. Mundur ke belakang, pada 2019 yang merupakan tahun Pemilu juga dinilai jadi penyebab realisasi investasi di sektor itu tidak maksimal.
"Ini penyebabnya adalah Covid-19 di 2020, 2021. Kemudian di 2019 terjadi tahun Pemilu, pasti terjadi wait and see," katanya.
Meski dinilai belum optimal, Bahlil menyebut total realisasi investasi di sektor pariwisata tersebar merata. Ia merinci dari total realisasi investasi sektor pariwisata selama lima tahun terakhir itu, sebanyak 39 persen tersebar di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB); 36,3 persen masuk di Jawa; 17 persen masuk di Sumatera; 4 persen di Sulawesi dan 2 persen di Kalimantan.
Mantan Ketua Umum Hipmi itu juga menyebut investasi di sektor pariwisata banyak menciptakan lapangan kerja sehingga dampak gandanya sangat besar."Harapan kami adalah bagaimana kita mendorong untuk bisa memberikan insentif yang lebih dalam rangka menggairahkan investasi di sektor pariwisata seperti tax allowance, bea masuk hingga super deduction tax maupun insentif lainnya," katanya.
Bahlil mengatakan pemerintah telah memberikan insentif tax holiday kepada investasi pembangunan rumah sakit internasional di Bali yang akhir 2021 diresmikan pembangunannya."Contoh kemarin di Bali, mereka membangun rumah sakit berskala internasional. Kami mendorong agar diberikan pembebasan barang modal masuk, tidak kena pajak dan juga kita memberikan tax holiday," katanya.
Menurut Bahlil, pemberian insentif akan dapat menarik minat investor sekaligus memberikan ruang kompetisi yang positif."Ini kita lakukan, bagaimana memberikan ruang yang bagus, yang baik, yang kompetitif, untuk bisa menarik minat para investor," katanya.(Rep)