Integrasi Lembaga Diklat, Ciptakan Bank Aparatur

By Admin

nusakini.com-- Pemerintah berencana melakukan integrasi lembaga-lembaga diklat di bawah kementerian/lembaga yang jumlahnya cukup banyak. Salah satu tujuannya untuk membentuk bank aparatur, yang memudahkan instansi pemerintah mendapatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai kompetensi yang dibutuhklan.

“Adanya bank aparatur akan memudahkan instansi pemerintah‎ mencari ASN sesuai kebutuhan. Orang dapat mencari ASN dengan berbagai kompetensi ada disini,” jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur saat Upacara Pelepasan Peserta Diklatpim Tingkat I Angkatan XXXIII Tahun 2016 di Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Senin (3/10). 

Langkah ini, menurut Asman, dilakukan untuk memudahkan dari sisi administrasi maupun efisiensi anggaran. Selain lembaga diklat, hal serupa juga akan dilakukan untuk sekolah kedinasan yang ada di bawah K/L. Saat ini ada tujuh sekolah kedinasan, yakni PKN STAN, IPDN, STTD, AIM dan Poltekip, STIS, STMKG, dan STSN. Mulai tahun 2016, untuk kali pertama pendaftaran ketujuh sekolah kedinasan itu dilakukan secara terintegrasi. 

Keberadaan lembaga diklat maupun sekolah kedinasan tersebut pada dasarnya dibentuk untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN khususnya PNS. Karena itu, seluruh dillat dan sekolah kedinasan yang ada harus diintegrasikan, agar mata ajar yang disampaikan senafas dengan kebijakan reformasi birokrasi, mengingat tantangan birokrasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan semakin kompleks dan penuh dengan tantangan. 

Dalam kesempatan itu, Menteri mengajak para lulusan Diklatpim menjadi motor penggerak di lingkungan kerja maisng-masing instansinya. “Yang lulus Diklatpim ini sebagai pemimpin pada unit kerja di lingkungan masing-masing harus menjadi motor penggerak perubahan bagi organisasi,” ujar Menteri Asman, seraya menambahkan bahwa perubahan yang berasal dari pimpinan akan lebih cepat berpengaruh bagi lingkungannya. 

Kepala LAN Adi Suryanto menambahkan bahwa untuk meningkatkan daya saing dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan proyek perubahan berupa inovasi. Diklatpim yang diselenggarakan LAN mewajibkan peserta untuk memiliki inovasi dalam lingkungan kerjanya. “Sudah ribuan inovasi yang tercipta berkat diklatpim,” ujarnya. 

Menurutnya, Diklatpim merupakan langkah awal untuk memulai dan mengimplementasikan proyek perubahan yang digagas. Diklat ini diharapkan membentuk sosok ASN yang memiliki inovasi dan kreativitas, serta mampu melakukan reformasi birokrasi sebagai bagian dari perbaikan sistem dalam pemerintahan.(p/ab)