Indonesia Terus Tingkatkan Ekspor Beras Organik

By Admin


nusakini.com - Kementerian Pertanian terus mendorong pengembangan dan ekspor beras organic ke mancanegara. Selain memberi bantuan alsintan, pemerintah juga mencetak lahan baru untuk persawahan termasuk untuk padi organik. Selain Jawa, padi organik juga akan dikembangkan di Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan.

“Kami terus mendorong ekspor beras organik. Ini masa depan tanaman dan petani kita. Kesejahteraan petani akanmeningkat karena harga beras organik sangat tinggi” ujar Mentan Andi Amran Sulaiman saat melepas ekspor beras organic ke Belgia dan Italia, di Tasikmalaya, Kamis (1/9/2016)

 Beras organic produksi Gapoktan simpatik bekerjasama senga pihak swasta itu diekspor ke sejumlah negara di Eropa dan Amerika Serikat serta ke Singapura, Malaysia , Uni Emirat arab dan sejumlah lainnya. Ekspor beras organik ini sudah dilakukan sejak 2008 dan terus meningkat. Harganya pun bisa mencapai sekitar Rp 90.000/kg

Harga beras di dalam negeri, papar Amran, bisa mencapai Rp. 30.000/kg. Hal ini terkait dengan tren hidup sehat serta ekonomi masyarakat yang terus meningkat. Untuk itu pemerintah akan mengembangkan lahan khusus untuk padi organik hingga 500.000 ha secara bertahap. Menurut Mentan, dengan harga Rp 30.000/kg dengan luas lahan 500.000 ha, maka bisa menghasilkan Rp 4 Triliun

Mentan mengakui, untuk menjalankan pertanian organik diperlukan persyaratan yang ketat serta pengetahuan yang baik. Dengan demikian, Mentan meminta Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian serta Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian membentuk tim khusus untuk membantu dan mengawal pertanian organik agar semakin berkembang dan berkualitas.

Untuk mendorong sistem pertanian organik, Kementan sudah menyiapkan lahan 100 ha. Di Tsikmalaya saja sudah ada 50 ha lahan untuk pengembangan padi organic yang ramah lingkungan, antara lain petani menggunakan air yang bebas dari pencemaran serta tidak mengunakan pupuk kimia. Kami juga menyiapkan bibit unggul dan mendukung teknologinya serta membantu sertifikasinya”, tutur Amran.

Ketua Tim upaya khusus (Upsus) Peningkatan Produksi Pangan untuk kawasan Jawa Barat, Banun harpini menjelaskan bayak daerah yang memiliki potensi pengembangan padi organik, tetapi harus memenuhi persyaratan khusus agar bisa memproduksi sesuai permintaan pasar.

Petani yang mengembangkan padi organic juga harus memiliki sertifikat khusus dan harus fokus pada varietas yang mempunyai kepastian pasar.

Mentan Amran juga mengatakan bahwa dengan berbagai upaya produksi beras nasional sudah mencukupi kebutuhan dalam negeri, sehinga bisa lebih berkonsentrasi pada peningkatan ekspor, khusnya beras organik. Banyak juga petani yang berhasil meningkatkan produksinya, antara lain karena bisa menghindari musim paceklik dengan melakukan pola tanam yang sesuai dengan petunjuk dan bantuan pemerintah.

“Petani Saai ini harus bertani secara cerdas . Dengan memanam padi organik, petani akan mendapatkan keuntungan lebih besar, yakni 3-4 kali lipat dibandingan dengan padi biasa, sebab harga beras organik di tingkat petani minimal Rp 20.000/kg. Itu Artinya nilai tambahnya naik 300-600 persen” pungkas Mentan Amran. (p/mk)