Indonesia Terpilih Kembali Menjadi Wakil Ketua Komite Palestina PBB

By Abdi Satria


nusakini.com-​New York- Indonesia melalui Wakil Tetap RI Untuk PBB, Duta Besar Dian Triansyah Djani, terpilih kembali menjadi Wakil Ketua Komite Palestina PBB / CEIRPP (Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestinian People) untuk periode 2020, dalam pertemuan yang berlangsung di Markas Besar PBB di New York belum lama ini.

Pada kesempatan tersebut Indonesia mendorong Komite Palestina PBB untuk menolak dengan tegas “peace plan" yang diusung oleh Amerika Serikat dan Israel, karena sangat tidak mewakili hak dan aspirasi rakyat Palestina dan bertentangan dengan berbagai keputusan PBB.

Selanjutnya, untuk memastikan aspirasi rakyat Palestina didengar dan diperhatikan, Komite Palestina PBB harus terus meningkatkan kerja sama dengan PBB dan negara anggotanya. Komite Palestina PBB juga diharapkan dapat memastikan bahwa dukungan kemanusiaan untuk para pengungsi dari Palestina terus berlanjut. 

Deputi Wakil Tetap RI, Dubes Mohammad Koba, juga menyatakan, “Kita harus memastikan bahwa rakyat Palestina tidak terkena dampak buruk pasca pengumuman oleh Pemerintah AS. Untuk itu, isu ini perlu terus diangkat dan tetap menjadi perhatian masyarakat internasional". Dalam hal ini, Indonesia mengusulkan agar Komite Palestina PBB dapat juga melibatkan kalangan universitas, think tanks, dan influencers, agar pesan yang disampaikan oleh Komite dapat meraih lapisan masyarakat yang lebih luas. 

Pemilihan Komite Palestina PBB (CEIRPP) dibuka oleh Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, yang kembali menegaskan komitmen PBB dalam mendukung penyelesaian konflik Palestina dan Israel berdasarkan resolusi PBB, hukum internasional, dan perjanjian bilateral untuk mewujudkan “two-state solution". 

Indonesia akan mengemban amanah dalam Biro Komite Palestina PBB bersama Senegal, Afghanistan, Nikaragua, Cuba dan Namibia. 

CEIRPP dibentuk pada 1975 berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 3376 dengan tujuan untuk membantu terpenuhinya hak rakyat Palestina dalam menentukan nasib sendiri tanpa campur tangan pihak luar, memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan, dan membantu pengungsi Palestina kembali ke kota asalnya. 

Anggota CEIRPP adalah Afganistan, Afrika Selatan, Belarus, Bolivia, Ekuador, Guinea, Guyana, India, Indonesia, Kuba, Laos, Madagaskar, Malaysia, Mali, Malta, Namibia, Nikaragua, Nigeria, Pakistan, Senegal, Siprus, Sierra Leone, Tunisia, Turki, Ukraina, dan Venezuela.(p/ab)