Indonesia Impor Ubi Kayu dari Vietnam, Ini Jawaban Kementan

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Terkait data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat bahwa Indonesia masih mengimpor ubi kayu atau singkong pada Maret 2016 yang mencapai 987,5 ton atau senilai US$ 191.093 dari Vietnam, Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai regulator sektor pertanian memberi tanggapan.

Menurut Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Agung Hendardi dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, adanya impor ubi kayu pada bulan Januari-Maret ini disebabkan pola produksi di bulan tersebut rendah. 

“Penyebab lainnya adalah produksi ubi kayu nasional belum semuanya memiliki standar kualitas Hazard Analysis Critical Control Point Specification atau HACCP. Jadi bukan karena kekurangan produksi”, ujar Agung, Kamis (21/4/2016)

Agung menjelaskan, Indonesia sebetulnya telah tercatat sebagai eksportir ubi kayu. Selama tahun 2015, petani Indonesia mengekspor 16.755 ton uni kayu senilai US$ 8,7 juta. 

Meski tercatat sebagai eksportir, Kementan terus berkomitmen menekan angka impor. Kementan melakukan upaya peningkatan produksi dengan jalan membantu pemberian sarana produksi (saprodi). 

"Upaya meningkatkan produksi tahun 2016, sedang dilakukan melalui program peningkatan produksi umbi kayu seluas 25.000 ha, di Aceh, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Jabar, Jateng, Jatim, Yogya, Kaltim, Kaltara. Ada 11 Provinsi, pemerintah bantu saprodi," kata Agung. 

Kementan mencatat produksi ubi kayu di 2015 sebesar 21,7 juta ton, sedangkan tahun 2016 ditargetkan sebanyak 27 juta ton. Produksi ubi kayu nasional tercatat terbesar nomer 3 di dunia setelah Nigeria dan Thailand. Dari total produksi 21,7 juta ton, sebesar 0,8 juta ton untuk dikonsumsi langsung, 10 juta ton untuk industri pangan pakan, sisanya 10 juta ton untuk kebutuhan ekspor dan industri lainnya 

"Produsen terbesar di Lampung 279.000 ton atau setara 13, 2 % dari produksi nasional," kata Agung.(mk)