Indonesia-EFTA Resmi Tandatangani Perjanjian Perdagangan Komprehensif IE-CEPA
By Admin
nusakini.com-Jakarta-Indonesia dan negara-negara European Free Trade Association (EFTA) resmi menandantangani Perjanjian Indonesia – EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA), Minggu (16/12) di Jakarta.
Penandatanganan Perjanjian dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita bersama Konselor Federal, Kepala Departemen Federal untuk Urusan Ekonomi, Pendidikan dan Penelitian, Swiss, Johann N. Schneider-Ammann; Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Eksternal Islandia, Guðlaugur Þór Þórðarson; Menteri Luar Negeri, Hukum dan Budaya Liechtenstein, Aurelia Frick; dan Menteri Perdagangan dan Industri Norwegia, Torbjørn Røe Isaksen.
"Kita akan memulai babak baru dalam hubungan ekonomi bilateral untuk masa depan yang lebih cerah.”, ujar Menteri Enggartiasto Lukita dalam pidato pembukaannya.
IE-CEPA merupakan Perjanjian Perdagangan modern pertama Indonesia dengan kelompok regional negara-negara Eropa. Perjanjian ini tidak hanya memperluas akses perdagangan barang dan jasa serta investasi, tetapi juga memperhatikan aspek pembangunan berkelanjutan dan kerja sama peningkatan kapasitas dari perdagangan yang berlangsung di antara para pihak.
Hal senada juga disampaikan oleh Federal Councillor Johann N. Schneider-Ammann saat memberikan pidato sambutan mewakili empat Menteri dari negara anggota EFTA. “Saya merasa bangga EFTA menjadi mitra pertama Indonesia di Eropa dalam hal Perjanjian Perdagangan,”, ujarnya.
IE-CEPA menjadi bagian dari upaya Pemerintah RI untuk tapping non-traditional market di kawasan Eropa. Implementasi IE-CEPA akan membantu meningkatkan perdagangan Indonesia – EFTA yang tingkat rata-rata pertumbuhan perdagangannya mencapai lebih dari 7% dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2017 nilai perdagangan Indonesia – EFTA mencapai USD 2.4 miliar, dimana ekspor Indonesia mencapai USD 1.31 miliar dengan surplus nilai perdagangan sebesar USD 212 juta.
IE-CEPA akan memperluas akses pasar perdagangan Indonesia-EFTA lewat total eliminasi lebih dari 90% tarif terutama untuk produk-produk unggulan kedua pihak seperti perikanan, produk tekstil dan alas kaki, pertanian dan perkebunan termasuk minyak kelapa sawit, furnitur, mesin, elektronika dan farmasi. Selain itu, IE-CEPA juga mendukung akses lapangan kerja bagi tenaga kerja profesional Indonesia untuk bekerja di negara-negara EFTA berikut pembukaan akses pasar yang lebih luas untuk jasa telekomunikasi, distribusi, pendidikan dan konstruksi.
“Penandatanganan Perjanjian ini menunjukkan komitmen yang teguh dari Indonesia dan negara-negara EFTA bagi sistem perdagangan multilateral yang adil, terbuka dan berlandaskan hukum, yang tetap relevan pada konteks ekonomi global saat ini dan di masa depan” ujar Menteri Enggartiasto Lukita dalam kaitan antara IE-CEPA dan situasi perekonomian global saat ini.
EFTA merupakan organisasi ekonomi regional yang berdiri pada tahun 1960 dan beranggotakan 4 (empat) negara di kawasan Eropa Utara dan Tengah yaitu Islandia, Liechtenstein, Norwegia dan Swiss. Tiga negara EFTA, kecuali Swiss juga tergabung ke dalam pasar tunggal Uni Eropa melalui Perjanjian European Economic Area (EEA).
Perundingan Indonesia-EFTA CEPA dimulai pada tahun 2011 dan telah melalui 15 putaran negosiasi hingga mencapai finalisasi perundingan. Sebelumnya, Menteri Perdagangan RI telah menandatangani Pernyataan Bersama dengan keempat Menteri dari negara-negara anggota EFTA yang menandai telah selesainya proses perundingan di Jenewa (23/11). IE-CEPA selanjutnya akan melalui proses ratifikasi di kelima negara penandatangan termasuk Indonesia untuk kemudian dapat diimplementasikan di kawasan para pihak. Indonesia menjadi negara ketiga di Asia Tenggara yang menandatangani perjanjian perdagangan dengan EFTA setelah Filipina dan Singapura. (p/ab)