Ikut Peringatan HANI secara Virtual, Gubernur Bengkulu Minta Pengawasan Lapas Lebih Ketat

By Abdi Satria


nusakini.com-Bengkulu-Gubernur Rohidin Mersyah bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu dan unsur Forkopimda mengikuti peringatan Hari Anti Natkotika Internasional (HANI) secara virtual yang dibuka secara langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kantor BNNP Bengkulu, Jumat (26/6). 

  Pada Peringatan HANI tahun 2020 ini, Gubernur Rohidin meminta penegakan hukum di dalam lapas/rutan di wilayah Bengkulu dapat secara tegas dilakukan terkait maraknya peredaran Narkoba yang diatur dari dalam Lapas/rutan oleh para napi.  

  "Saya minta untuk jajaran lapas kanwil kementerian hukum dan ham memastikan pengamanan lapas betul betul dilakukan secara intensif, sehingga tidak ada lagi bandar narkoba yang bisa mengendalikan suplai narkoba ke provinsi Bengkulu," ujarnya. 

  Dirinya yakin angka penyalahgunaan narkotika di provinsi Bengkulu akan turun jika bisa memutus mata rantai bandar dan pengedar narkoba dari dalam Lapas/Rutan tersebut.  

  Selain itu, Gubernur Rohidin juga mengingatkan pentingnya membangun ketahanan keluarga sebagai benteng pertahanan utama dalam melindungi anak-anak dan keluarga dari bahaya narkoba. 

  Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Toga H. Panjaitan menyebut dalam satu bulan tetakhir pihaknya telah 2 kali berhasil mengungkap kasus narkoba dengan jumlah besar milik bandar besar dari rutan maupun lapas.  

  Dijelaskannya, napi tersebut sudah berulang kali melakukan perbuatan serupa hingga telah divonis yang ke 3 bahkan ada yang ke 4 kalinya.  

  "Kalo memang nanti hukumannya lebih berat kalo bisa kita sarankan dipindahkan ke nusa kambangan supaya mereka tidak bebas melakukan aksinya," tuturnya. 

  Terkait hal tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Bengkulu Imam Jauhari menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pihaknya akan terus mengevaluasi kemanan di dalam lapas dan rutan di Provinsi Bengkulu.  

Untuk diketahui bahwa pada HANI 2020 ini BNN menganugerahkan penghargaan kepada Ayuti Ekaputri warga kota Bengkulu atas kontribusi beliau memberikan hibah tanah yang digunakan untuk fasilitas rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika yang terletak di Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dengan luas 2.060 m². (p/ab)