IAIN Takengon dan UIN Sumut Sinergi Implementasi Kebijakan Kampus Merdeka

By Abdi Satria


nusakini.com-Medan- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut) menjalin sinergi dalam rangka penguatan akademik. Sinergi ini juga dirajut dalam rangka implementasi kebijakan kampus merdeka.

Kerja sama dua pihak ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap dengan Rektor IAIN Takengon Zulkarnain di ruang siding UIN Sumut, Medan, Kamis (2/12/2021).

Rektor IAIN Takengon Zulkarnain mengatakan, kerja sama dengan UIN Sumut sudah terjalin sejak periode STAIN Gajah Putih Takengon pada tahun 2015. Saat itu, kerja sama dijalin dalam proses pembukaan Program Magister yang mensyaratkan adanya enam Doktor, sementara STAIN baru mempunya dua Doktor. Dengan MoU tersebut, penyelenggaran perkuliahan Program Magister di STAIN Takengon bisa mendatangkan Dosen dari UIN Sumut, sebagai Dosen Tamu serta Dosen Penguji seminar proposal dan sidang munaqasyah tesis.

MoU kedua dijalin pada 2018, terkait penguatan kualifikasi Akademik Dosen STAIN Gajah Putih Takengon. Jalinan kerja sama ini memberi akses khusus kepada 13 orang Dosen Tetap STAIN Gajah Putih untuk melanjutkan pendidikan Doktor di UIN Sumut. “Alhamdulillah, pada tahun 2020, ada 12 dosen IAIN Takengon yang menyelesaikan pendidikan doktoralnya,” terang Zulkarnain.

“Saat ini masih ada 9 dosen IAIN Takengon yang dalam tahap penyelesaian program Doktoral di UIN Sumatera Utara,” sambungnya.

Zulkarnain berharap MoU kali ketiga ini akan ditindaklanjuti oleh organ yang ada pada IAIN Takengon dan UIN Sumatera Utara, khususnya dalam implementesi kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Dia melihat, respon Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terhadap kebijakan MBKM ini masih sangat lamban dan belum teraplikasi dengan baik. Operasionalisasi kebijakan ini belum sepenuhnya terumuskan dan dipahami secara memadai oleh sivitas akademika.

“Melalui kolaborasi ini, saya berharap akan terjadi percepatan implementasi kebijakan kampus merdeka pada kedua institusi,” harapnya.

Hal senada disampaikan Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap. Dia berharap Nota Kesepahaman ini menjadi penanda tumbuhnya kesadaran akan pentingnya kolaborasi. Menurutnya, tidak ada satu perguruan tinggi pun yang mampu menghadapi tantangan dan dinamika perubahan secara sendiri. Diperlukan kerjasama yang saling menguatkan dan saling menguntungkan antara perguruan tinggi dan institusi lainnya.

“Kerjasama yang dibangun ini diharapkan mampu menghasilkan penguatan sumber daya manusia dan kontribusi kelembagaan dalam menjawab berbagai tantangan,” tuturnya.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan, lanjut Syahrin, adalah penelitian kolaboratif dan penguatan moderasi beragama. Syahrin melihat sampai saat ini masih ada sebagain pihak yang menilai Aceh dan Sumatera Utara sebagai wilayah dengan indeks intoleransi yang tinggi. Untuk itu, perlu dilakukan penelitian yang lebih intensif tentang isu-isu tersebut.

“Penelitian kolaboratif juga bisa dilakukan untuk mengungkap peradaban Islam di kedua wilayah, khususnya dengan ditetapkannya Barus sebagai titik nol peradaban Islam di Nusantara,” tegasnya.

Syahrin meminta bidang-bidang terkait di UIN Sumut untuk bisa segera menindaklanjuti butir-butir Nota Kesepahaman agar dapat dilanjutkan dengan kegiatan riil.

Setelah penandatangan MoU, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan dan Kerjasama IAIN Takengon, Al Musanna, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama antar Fakultas dan lembaga kedua institusi ini.

Melalui perjanjian kerjasama tersebut, diharapkan tindakan-tindakan nyata yang berdampak langsung pada penguatan institusi dan sumber daya manusia, khususnya di IAIN Takengon dapat terwujud. (rls)