Hindari Sengketa, Presiden Jokowi: Pemerintah Mempercepat Sertifikasi Tanah

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, pemerintah bertekad akan mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah. Hal ini dilakukan karena banyak sekali sengketa atau konflik tanah karena rakyat tidak pegang tanda bukti hukum kepemilikan tanah berupa sertifikat.

“Pada 2015, dari 126 juta bidang tanah yang seharusnya bersertifikat, namun kenyataannya yang ada sertifikatnya baru 46 juta bidang, Yang 80 juta bidang belum bersertifikat,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penyerahan 10.000 sertifikat tanah untuk warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang, di ICE BSD, Serpong, Banten, Rabu (26/9) siang.

Karena itulah, lanjut Presiden, pemerintah mempercepat sertifikasi tanah. Jika pada 2017 lalu sudah diserahkan di seluruh Indonesia sebanyak 5 juta sertifikat. Tahun ini target pemerintah dapat menyerahkan 7 juta sertifikat, dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat.

“Tapi memang untuk membuat sertifikat dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote itu sebuah pekerjaan yang besar, tapi targetnya tetap akan saya naikkan terus,” ungkap Presiden Jokowi.

Presiden meminta kepada para penerima sertifikat untuk manfaatkan sertifikat yang sudah diterima. Kepala Negara menyampaikan bahwa sertifikat tersebut mau disimpan tidak apa-apa, dipakai untuk agunan atau pinjaman ke bank juga silakan.

“Titipan saya, kalau mau dijadikan agunan itu dihitung dan dikalkulasi agar sertifikat ini betul-betul berguna dan bisa mensejahterakan keluarga kita,” tutur Presiden Jokowi. (p/ma)