Gubernur Tinjau Ruas Pekkae - Takkalalla, Mulai Tahap Pembanngunan Talud untuk Cegah Luapan Banjir di Badan Jalan
By Abdi Satria
nusakini.com-Makassar- Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meninjau progres penanganan ruas jalan Pekkae - Takkalala, Sabtu (25/6/2022).
Ruas yang biasa disebut Buludua ini menghubungkan Kabupaten Barru dan Kabupaten Soppeng. Menjadi prioritas Gubernur Andi Sudirman untuk ditangani tahun ini, karena merupakan salah satu ruas dengan lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi dengan kondisi rusak berat.
“Meninjau progres penanganan sekitar 7 km lebih untuk ruas Pekkae - Takkalalla dengan alokasi PAGU senilai Rp 41,9 Miliar,” ungkapnya.
Dalam peninjauan ini, pekerja tengah melakukan tahapan pembangunan talud. “Peninggian badan jalan dilakukan karena pada lokasi tersebut telah beberapa kali terjadi genangan banjir pada badan jalan akibat luapan air sungai,” tuturnya.
Ia pun meminta dukungan masyarakat dalam memantau terus perkembangan tahapan pengerjaan jalan. “Kita berharap agar pengerjaan ini bisa segera selesai sesuai harapan kita bersama, sehingga dapat memudahkan mobilitas masyarakat yang muaranya akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, masyarakat setempat merasa sangat senang dengan perhatian Gubernur Sulsel dengan dilakukannya pengerjaan jalan ini.
“Alhamdulillah, kami masyarakat disini sangat bersyukur jalannya dikerjakan. Biasanya kalau hujan, sering banjir. Semoga dengan pembangunan talud ini, badan jalan dikasih tinggi, kami tidak lagi kebanjiran,” ungkap warga Botto-Botto Kecamatan Tanete Riaja, Barru, bernama Mustafa (62).
Ia pun bercerita, bahwa jalan ini rusak, sehingga mengganggu pengendara yang melintas. “Semoga jika bagusmi jalannya, bisa membantu ekonomi kami,” kata pria yang kesehariannya sebagai petani.
Senada dengan warga lainnya, Sareha (45) mengatakan, “semoga jika sudah dikerjakan, warga tidak hanya lewat di Camba saja kalau ke Makassar, bisa lewat sini (Buludua). Serta bantu pulihkan ekonomi kami,” bebernya.(rls)