Gubernur Kepri Harap Masalah TKI Terselesaikan

By Admin

nusakini.com--Gubernur H Nurdin Basirun berharap permasalahan TKI di luar negeri bisa semakin membaik dalam segala hal. Karena itu, harus segera didapatkan rumusan dan metode sehingga TKI yang keluar negeri punya daya saing lebih baik, apapun profesinya. 

Menurut Nurdin, pemasalahan TKI di luar negeri sangat sering didengar. Kadang mereka berangkat dalam keadaan susah dan kembali dalam kondisi lebih menderita. 

"Mudah-mudahan melalui pertemuan ini akan didapatkan solusi untuk menyelesaikan masalah itu. Sesuai dengan judul yang disepakati komitmen bersama," kata Nurdin dalam pertemuan tentang Komitmen Bersama Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan TKI Daerah Perbatasan di Kepulauan Riau, yang diselenggarakan di Aula Lantai 4 Kantor Pemko Batam, Rabu (31/8). 

Menurut Nurdin, Kepri selalu membuka pintu terhadap masukan, arahan dan koordinasi agar pelayanan untuk masyarakat semakin baik. Terlebih lagi untuk pemberdayaan TKI. 

Kadang, kata Nurdin, dirinya iri melihat tenaga kerja negara lain, seperti Filipina yang kadang posisi dan penghasilannya lebih baik dari TKI. Karena itu, Nurdin menyambut baik upaya pemberdayaan para TKI sebelum mereka keluar. 

Hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan, Kepala BN2PKTI, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad dan sejumlah stakeholder lainnya. 

Dalam kesempatan itu, Basaria Panjaitan mengatakan, tujuan membangun komitmen bersama ini bagaimana negeri ini bisa mengelola TKI agar mereka bisa menerima apa yang mereka cita-citakan dan apa yg seharusnya menjadi hak mereka. 

Menurut Basaria, kenapa KPK sampai pasang badan untuk ini, karena salah satu tugas KPK adalah melakukan koordinasi dan supervisi terhadap kementerian dan aparatur hukum. 

Juga melakukan pemberantasan pencegahan penindakan dan yg paling penting adalah KPK mempunyai tugas monitoring terhadap semua kementerian dan lembaga, membuat suatu kajian lalu ini diberikan pada kementerian atau lembaga bersangkutan. Kalau kajiana ini tidak dilaksanakan maka KPK juga perlu kewenangan untuk memberitahukan kepada pimpinan tertinggi, dalam hal ini Presiden, untuk membuat keputusan atau kebijakan apabila kajian tidak dilaksanakan. 

Bagaimana hubungan dengan TKI? Menurut Basaria, pihaknya melihat banyak terjadi kasus yg berhubungan dengan korupsi di dalam pelaksanaan mulai dari rekrutmen pembuatan dokumen, penempatan sampai penyeberangan kembali, ada penyuapan gratifikasi dan pemerasan. Menurut Basaria, pada 2015, KPK dan Bareskrim 

sudah melanjutkan semacam sidak. "Apakah pemerasan sdh habis? Sampai skrg kok rasanya belum," kata Basaria. 

Basaria melihat, hampir tiap hari ada pemulangan TKI. Saat menjabat Direskrim Polda Kepri 10 tahun lalu, kata Basaria, selalu dia menemukan pemulangan TKI. Tapi mereka seperti tidak mau pulang. Karena ada sesuatu yang mereka cari, untuk makan, untuk hidup mereka. 

Karena itu, kata Basaria, dibuat layanan terpadu satu pintu. "Kita mengharapkan PTSP ini tidak banyak jendelanya. Pintunya betul-bwtul satu. Jangan sampai ada jendela-jendela lain. Sama aja kalau begitu. Program ini sangat baik karena nanti bisa membantu TKI kita, mereka dengan dokumen lengkap tidak takut dirazia, ditangkap atau dipulangkan," kata Basaria.(p/ab)