Gandeng KPK, AirNav Indonesia Sosialisasi Penerapan GCG

By Admin

nusakini.com--Penerapan GCG (Good Corporate Governance) merupakan hal penting dalam pengelolaan perusahaan. AirNav Indonesia sebagai perusahaan yang baru menginjak usia tiga tahun ini, terus mensosialisasikan penerapan GCG diseluruh kantor pelayanannya. Di tahun 2016, AirNav Indonesia melakukan kegiatan sosialisasi di tiga kantor cabang yaitu Surabaya, Denpasar, dan Medan. Sosialisasi di Surabaya telah dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2016, sedangkan untuk Denpasar pada tanggal 11 Mei 2016. Selanjutnya, di Medan akan dilakukan pada tanggal 24 Mei 2016. 

Sosialisasi ini merupakan lanjutan sosialisasi penerapan GCG yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2015 telah dilakukan sosialisasi penerapan GCG di Kantor Pusat, JATSC (Jakarta Air Traffic Services Center), dan MATSC (Makasar Air Traffic Services Center). 

Rangkaian kegiatan sosialisasi ini dilakukan bersama sama dengan Direktorat Pencegahan-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan seluruh karyawan AirNav Indonesia di cabang stempat. Sosialisasi juga dihadiri oleh seluruh stakeholder terkait yakni Otoritas bandara, Angkasa Pura 1, Kementerian Kesehatan, aparat Kepolisian bandara, perwakilan dari TNI Udara, TNI Angkatan laut, serta maskapai dan para mitra kerja perusahaan. 

“Kegiatan ini bertujuan agar insan Perum LPPNPI dapat memahami dan memiliki pengetahuan yang baik terkait implementasi GCG, dan secara khusus dapat mengetahui dan memahami Code of Conduct, Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan Whistleblowing System (WBS) yang berlaku pada Perusahaan” Ujar Direktur Personalia dan Umum, Rahadi Sulistyo saat pembukaan sosialisasi di Denpasar-Bali. Pelaksanaan sosialisasi ini akan menjadikan Kantor Cabang Surabaya, Kantor Cabang Medan dan Kantor Cabang Denpasar sebagai pilot project Implementasi GCG di AirNav Indonesia. (p/ab)