FKUB Harus Proaktif Mediasi Persoalan Terkait Agama di Tengah Masyarakat

By Admin

nusakini.com--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau kepada segenap pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk dapat proaktif memediasi persoalan terkait agama ke dalam sebuah forum musyawarah dan kekeluargaan. 

Imbauan tersebut disampaikan Menag Lukman ditengah semakin terbukanya konflik agama terutama yang diagredasi oleh kepentingan-kepentingan politik kekuasaan tertentu. 

"Saya ingin mengajak kepada kita semua untuk proaktif memediasi persoalan dan perbedaan konflik secara langsung dan tidak langsung terkait persoalan agama. Di sinilah peran FKUB dituntut untuk memediasi dan menjelaskan persoalan agama kepada masyarakat dengan jalan musyawarah dan kekeluargaan," ujar Menag dihadapan ratusan peserta Rakornas FKUB dan Konferensi Nasional ke IV Asosiasi FKUB Indonesia di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (07/09). 

Rakornas FKUB 2018 mengusung tema Forum Kerukunan Umat Beragama Mendukung dan Mensukseskan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 yang Aman, Damai, Jujur, Adil dan Bermartabat. 

Tampak hadir dalam gelaran Rakornas Direktur Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendis, Juraidi, Kepala Kanwil Kemenag Kaltara, Suariansyah, para Kakankemenag se Kaltara, Ketua Asosiasi FKUB Indonesia, Ida Pangelinsir Agung Putra Sukahet dan perwakilan Pemprov Kaltara 

Menag juga meminta kepada segenap FKUB di Indonesia untuk tidak membawa persoalan terkait agama ke ranah hukum. Sebab persoalan agama yang terjadi ditengah masyarakat dapat diselesaikan dengan kearifan lokal yang diwariskan oleh para pendahulu yaitu dengan mendahulukan jalan kekeluargaan dan musrawah. 

"Saya berharap konflik terkait agama tidak dibawa ke ranah hukum, bukan berati kita tidak percaya pada hukum. Hukum adalah upaya terakhir dari penyelesaian persoalan. Mestinya tidak perlu diselesaikan secara hukum, karena hukum itu hitam putih dan tidak mengenal kompromi. Dan sering kali apa pun keputusan hukum yang diputuskan tidak bisa memuaskan semua pihak yang bersengketa dan menyisakan luka bagi mereka yang dirugikan," kata Menag. 

Untuk itu lanjut Menag, masing-masing umat beragama harus memiliki tengang rasa atau dalam bahasa jamaknya tepo selero, yaitu kemauan dan kemampuan untuk merasakan perbedaan antara satu dengan lainnya baik itu keyakinan, budaya dan tradisi yang berbeda. 

"Ketika terjadi peberbedan fakta di tengah umat, tokoh agama harus proaktif menjelaskan kepada masyarakat dengan menggelar dialog dan musyawarah. Peran FKUB semakin besar dalam memediasi persoalan-persoalan terkait agama di tengah masyarakat yang agamis dan religius. 

Dalam kesempatan tersebut Menag juga menyampaikan permohonan maaf kepada para tokoh agama bila masih terdapat banyak kekurangan dalam ikut menjaga dan merawat kerukunan umat beragama di Indonesia. 

"Kepada seluruh pemuka agama saya mohon maaf yang sebesar-besarnya bila banyak harapan yang belum bisa saya wujudkan. Saya tahu persoalan dana dan kondisi daerah yang cukup komplek pada setiap FKUB. Alhamdulillah kerukunan umat beragama di tengah masyarakat agamis dan heterogen ini dapat terus terpelihara dan terjaga atas kontribusi sumbangsih FKUB," tandas Menag.(p/ab)