nusakini.com-Jakarta- Pemerintah Filipina kembali buka suara mengenai larangan orang tidak vaksinasi menggunakan transportasi umum di Manila. Larangan itu diterbitkan usai lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.

Kementerian Perhubungan mengatakan kebijakan 'Tidak Vaksin, Tidak Ada Tumpangan' dibuat untuk melindungi semua orang dan mencegah penutupan sistem transportasi umum yang berdampak pada ekonomi.

"Kami percaya, nantinya lebih anti-miskin dan anti-kehidupan, jika tidak memaksakan intervensi demi mencegah hilangnya nyawa karena tidak vaksinasi," kata Kementerian Perhubungan seperti dilansir AFP.

Hal itu disampaikan setelah larangan naik transportasi umum bagi yang tak vaksin mendapatkan kecaman dari banyak pihak. Salah satunya adalah Amnesti Internasional.

Pilihan Redaksi

Filipina Cetak Rekor Covid usai Duterte Ancam Bui Warga Tak Vaksin

4 Negara Penyumbang Kasus Omicron di RI: AS, Arab Saudi, Turki, UEA

Mereka menilai jalan keluar dari pandemi tidak harus memaksakan pembatasan atau hukuman bagi yang tak divaksinasi.

"Jalan keluar dari pandemi ini adalah dengan tidak memaksakan pembatasan dan hukuman tidak proporsional serta tidak dapat diterima bagi mereka yang tidak divaksinasi," kata Butch Olano dari Amnesty International Filipina.

Pada awal pekan ini, Kementerian Perhubungan Filipina mengumumkan kebijakan larangan naik transportasi umum bagi orang yang tak vaksinasi Covid-19 di Manila.

Kebijakan itu terbit setelah Presiden Rodrigo Duterte mengancam bakal menangkap orang-orang yang tidak vaksin Covid-19 dan tak mau tinggal di rumah.

Oleh sebab itu, setiap warga yang hendak menggunakan transportasi umum harus bisa menunjukkan bukti vaksinasi di Ibu Kota Filipina tersebut demi meredam penyebaran virus.

Di sisi lain, pengecualian diberikan kepada orang yang tak vaksinasi namun mengantongi izin resmi untuk bepergian, membeli makanan, mencari perawatan medis, atau untuk vaksin pertama kali. Hingga kini, baru setengah populasi Filipina yang mendapatkan dosis penuh vaksin. (CNN)