Fahri Hamzah Minta Pemerintah Kompak Tangani Persolalan Buruh Migran
By Admin
Foto/dpr.go.id
nusakini.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengimbau kementerian maupun lembaga terkait agar kompak dalam menangani segala persoalan buruh migran. Termasuk, penyelesaian revisi RUU UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Indonesia Negeri (PPTKILN).
Ia menyayangkan pembahasan RUU PPTKILN di pihak pemerintah masih mandek dan belum menemukan titik terang. Menurutnya, ada kebuntuan komunikasi antara pihak BNP2TKI, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri terkait dari sistem rekruitmen hingga penempatan TKI di luar negeri.
“Memang sangat disayangkan karena laporan dari Komisi IX dan Panja, kordinasi di pihak pemerintah buntu. Oleh karena itu, kami ingin meminta Presiden berkordinasi dengan pihak-pihak yang dia utus dalam Surpres agar mereka kompak,” tutur Pimpinan DPR Korkesra usai Rapat Koordinasi Tim Pengawas (Timwas) TKI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/02).
Lebih lanjut, Fahri memaparkan, dalam formulasi draft RUU PPTKILN, DPR menginginkan penyelenggaraan TKI harus dinaungi oleh satu institusi independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Sebaliknya, pemerintah justru ingin kembali ke posisi lama, dimana Kementerian Ketenagakerjaan diperkuat sebagai regulator dan operator. Sementara, posisi BNP2TKI yang telah terbentuk justru diperlemah karena tidak diatur lagi dalam UU melainkan melalui Peraturan Presiden.
“Padahal kita membayangkan ke depan justru BNP2TKI lah yang diperkuat sebagai satu-satunya institusi penyelenggara penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri. Kami berharap dalam Panja yang akan datang, pemerintah sudah siap. Sebab, pada dasarnya indikasi masalah mulai dari direkrut sampai penempatan itu temuan kita sudah jelas,” jelas Fahri.
Di sisi lain, ia menilai ada ketidakadilan dalam memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah. Ia mengaku banyak menemukan masalah di negara lain, tetapi pengiriman TKI tetap terus berjalan seolah-olah tidak ada masalah. Sedangkan, Bahrain yang zero accident dilakukan moratorium.
“Kita tahu, sekarang Arab Saudi memberikan pengampunan secara besar-besaran dan mereformasi sistim pegawai kontrak tenaga kerja mereka sehingga pemerintah seharusnya merespon kebijakan yang semakin progresif ini,” imbuhnya. (p/mk)