Empat Remaja Terciduk Curi Pakaian Bermerk di Mall Makassar

By Admin


nusakini.com - Makassar - Empat remaja terciduk sedang mencuri pakaian di pusat berbelanjaan di Makassar. Akibatnya mereka harus berurusan dengan pihak berwajib.

Keempat remaja tersebut berinisial, NK (16),FS (16),JR (19) dan NI (20),. Keempatnya kini diamankan di Polsek Mamajang.

Panit 2 Opsnal Polsek Mamajang Ipda Agustinus Tambing mengatakan, keempat pelaku diamankan bermula dari laporan pihak security mall. 

Pelapor mengamakan pelaku yang terpantau CCTV sedang memasukkan beberapa potong pakaian dibadannya",ujarnya

Melihat gelagat tersangka itu, pihak keamanan dengan berkoordinasi pihak Polsek Mamajang menangkap kempat tersangka.

Barang-barang yang telah diambil itu tidak bayar di kasir. Akhirnya kami menangkap keempatnya" katanya.

Dari hasil penangkapan tersangka, berhasil diamankan barang bukti 2 celana pendek kaos merek nevada dan 1 celana jeans warna biru merek nevada.

Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan pencurian beberapa kali di sejumlah mall di Makassar

Tersangka juga mengaku, bahwa kendraan yang dipakai dia parkir di area parkiran salah satu toko didepan mall. Pelaku ini dijerat pasal 363 KUHP. (Hd)