Dukung Ekspor Industri Halal, LPEI Kolaborasi dengan KNEKS

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Indonesia sebagai salah satu negara muslim terbesar di dunia memiliki potensi besar dalam mengembangkan industri produk halal. Berdasarkan laporan Indonesia Halal Market Report 2021/2022, Indonesia memiliki peluang untuk menambah produk domestik bruto (PDB) melalui industri halal.

Untuk mendukung peningkatan ekspor nasional, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/Indonesia Eximbank (LPEI) sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI turut mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, termasuk agenda Indonesia yang diproyeksikan akan menjadi pusat produsen halal terkemuka dunia.

Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso menjelaskan bahwa LPEI memberikan dukungan kepada UMKM melalui program pendampingan dan pelatihan untuk mencetak para pelaku UMKM menjadi eksportir baru yang siap berdaya saing global, termasuk kepada sektor industri halal.

“Kami memiliki mandat untuk meningkatkan ekspor nasional melalui pembiayaan, penjaminan asuransi dan jasa konsultasi tidak hanya secara konvensional namun juga dengan skema syariah. Hal ini juga sejalan dengan misi pemerintah untuk meningkatkan industri sertifikat halal. Kami telah menyalurkan pembiayaan kepada UKM sebesar Rp84 triliun dimana 14,6 persen atau Rp12,2 triliun dengan skema syariah,” ujarnya.

Selain itu, LPEI berkolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam memberikan literasi dan edukasi terkait dengan akses pasar bagi produk halal, serta fasilitas akses pembiayaan syariah.

“Melalui Jasa Konsultasi, kami memiliki beberapa program yang komprehensif dan terpadu dengan bimbingan dari tingkat dasar hingga ke tingkat lebih lanjut. Setelah dianggap bankable dan berkualitas tidak menutup kemungkinan juga para pelaku UMKM akan difasilitasi Business Matching dan Pembiayaan,” pungkas Rijani.(rls)