Dua Tahun Kerja Nyata, Per September 2016, PNBP Nikah Capai 500 Milyar

By Admin

nusakini.com---Di tahun percepatan pembangunan era Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wakil presiden Jusuf Kalla, Kementerian Agama terus mempercepat kinerja birokrasi. Untuk pelayana nikah, Menag mencatat, hingga bulan September 2016, setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah mencapai tidak kurang dari Rp500 miliar. 

"Sementara di tahun 2015 ada Rp733 miliar masuk ke kas Negara," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dalam Pers Briefing 2 Tahun Kerja Nyata Jokowi-JK di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin (24/10). 

Dikatakan Menag, dalam kerangka mewujudkan penerapan Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara dalam pelayanan publik, Kemenag terus berkomitmen meminimalisasi peluang gratifikasi di Kantor Urusan Agama( KUA) dengan pemenuhan standar layanan minimal untuk pelayanan yang transparan dan akuntabel. 

"Sampai tahun 2016, sedikitnya sudah ada 2.525 KUA yang sudah memenuhi standar layanan," kata Menag. 

Ke depan, tambah Menag, angka ini diharapkan akan terus bertambah hingga stigma gratifikasi hilang dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenag dari layanan pencatatan nikah terus meningkat. 

PNBP tersebut berkat kerjasama dengan KPK dan instansi lain. Menurutnya, sekarang proses nikah di KUA gratis, sementara kalau di luar Kantor KUA itu biayanya Rp600.000 dan langsung ditransfer ke kas Negara. 

Bagi Menag, peningkatan kualitas pelayanan pencatatan perkawinan penting karena pelayanan pernikahan merupakan kebutuhan dasar bagi warga negara yang dapat memberikan kepastian hukum.(p/ab)