DPRD Kudus Pelajari Sistem Kontrak PHL di DKI

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menerima kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Kedatangan anggota dewan dari daerah tersebut untuk mempelajari sistem kontrak Pekerja Harian Lepas (PHL) di DKI Jakarta.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kudus, Ilmani mengatakan, saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di daerahnya sangat minim. Oleh karena itu, pihaknya berniat ingin menutupi kekurangan ASN ini dengan merekrut PHL.

"Kami mau minta penjelasan lebih detail di DKI seperti apa?," ujarnya, Kamis (15/3).

Kasubag Rumah Tangga, Protokol dan Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yuliadi menjelaskan, selama ini para PHL di Ibukota digaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) dan mendapat fasilitas jaminan kesehatan dan tenaga kerja.

"Kalau di Jakarta, kami mengontrak PHL ada sekitar 82 ribu. Sehingga keberadaanya berimbang dengan ASN di Jakarta," tandasnya.(pr/kj/al)