DPR Nilai Gagasan Sekolah Sehari Penuh Perlu Dikaji Lebih Dalam

By Admin


nusakini.com - Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mengungkapkan, perlu ada kajian yang mendalam dan menyeluruh terhadap gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, terkait sekolah sehari penuh (full day school) untuk tingkat pendidikan dasar, yakni SD dan SMP.

 “Ya tentunya ini perlu pengkajian terlebih dahulu, karena ini merubah kebiasaan yang selama ini kita lakukan,” kata Dadang, dalam pesan singkatnya kepada Parlementaria, Selasa (9/08/2016).

 Menurut politisi F-Hanura itu, perlu dilihat kesiapan siswa menghadapi perubahan ini, termasuk sekolah dan tenaga pendidik. Menurutnya, persiapan fasilitas sekolah pun harus dilakukan.

 “Contohnya, ada tambahan sarana dan prasarana tempat istirahat yang memadai buat siswa. Termasuk fasilitas kantin yang aman bagi kesehatan, dan tentunya uang saku harian yang cukup. Siapa ini yg menjamin semua ini. Sudah siapkah pemerintah, sementara ruang belajar saja masih banyak yang rusak. Ini masih masalah,” papar Dadang.

 Politisi asal dapil Jawa Barat itu mengingatkan, gagasan ini jangan terburu-buru untuk diimplementasikan, sebelum ada pengkajian dan sarana prasarana pendukung disiapkan.

 “Kita juga harus inventarisir sekolah yang selama ini masih memiliki 2 shift karena keterbatasan ruang kelas. Masak shift kedua harus belajar sampai tengah malam, kan tidak mungkin,” imbuh Dadang.

 Untuk mendukung pengkajian, politisi yang juga Anggota Badan Anggaran DPR itu mengusulkan agar Komisi X membentuk panja, untuk menguji kesahihan konsep full days school tersebut.

 Sebagaimana diketahui, Mendikbud Muhadjir Effendy menggagas program sekolah sehari penuh. Gagasan ini pun sudah disampaikan Muhadjir ke Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurutnya, akan banyak hal positif yang timbul saat sistem baru ini diberlakukan.

 Muhadjir mengatakan, sistem sekolah sehari penuh ini mengharuskan siswa menyelesaikan belajar pada pukul 17.00 WIB. Kondisi ini membuat orangtua bisa menyesuaikan jam pulang kantor sekaligus menjemput anak sekolah.

 Berbeda dengan sekarang, kata Muhadjir, siswa sudah pulang sekolah pada pukul 13.00 WIB, sedangkan orangtua belum pulang saat siswa sudah pulang. Di sisi lain, anak sudah dilepas oleh sekolah setelah pulang, sehingga tak ada yang mengawasi.

 “Justru ini yang saya duga terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh remaja celah ini ketika tidak ada satu pun orang yang bertanggung jawab ini, karena orangtuanya masih bekerja sekolah sudah melepas dia," jelas dia.

 Muhadjir berharap, sistem ini akan mengurangi peluang negatif yang ditimbulkan dari celah waktu 4 jam tanpa pengawasan itu. Sehingga kasus kriminalitas yang bisa saja terjadi dapat diantisipasi. (sf/mk)