DPR Minta Pemerintah Tidak Perpanjangan Lagi Kontrak Tambang PT Vale

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Komisi VII DPR belum merestui pemerintah memperpanjang izin pertambangan PT Vale Indonesia. Perusahaan ini memiliki kontrak karya yang habis pada 28 Desember 2025.

Vale harus memperpanjang kontraknya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK bila masih ingin menambang kekayaan alam Indonesia. Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi mengatakan pihaknya akan membentuk panitia kerja terlebih dulu untuk mengevaluasi khusus kehadiran Vale di Indonesia.

Pihaknya bakal meminta Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM tidak memproses perpanjangan kontrak karya menjadi IUPK yang diajukan Vale. Keputusan ini masuk ke dalam kesimpulan rapat Komisi VII dengan MIND ID dan Vale Indonesia.

Kesimpulan rapat ini bersifat mengikat kami akan meminta pemerintah melalui Ditjen Minerba untuk melarang atau meniadakan proses perpanjangan yang diajukan PT Vale Indonesia selama Panja masih bekerja," ungkap Bambang dalam rapat kerja Komisi VII, Kamis (2/6/2022).

"Jadi tidak ada proses perpanjangan mulai detik ini selama Panja Komisi VII mengevaluasi kemanfaatan kehadiran PT Vale Indonesia selama 54 tahun," lanjutnya.

Menurutnya, sudah banyak sekali laporan yang masuk ke Komisi VII yang menyebutkan kurangnya kontribusi Vale Indonesia sebagai perusahaan tambang besar kepada pemerintah maupun masyarakat sekitar tambang.

"Komisi VII melalui Panja akan melakukan pendalaman terkait manfaat yang diperoleh pemerintah dan masyarakat di sekitar wilayah operasi selama PT Vale Indonesia operasi 54 tahun," kata Bambang.

Sebelumnya, Maret lalu, DPRD Sulsel meminta kontrak PT Vale di Sorowako yang akan habis pada 28 Desember 2025 tak lagi diperpanjang pemerintah pusat. Kontribusi Vale dinilai minim dan malah menyebabkan banyak kerusakan lingkungan.

"Kami di DPRD Sulsel meminta agar pemerintah pusat tidak memperpanjang kontrak kerja ini. Selama 50 Tahun PT Vale di Sulsel hanya menyisakan masalah, kerusakan lingkungan. Tidak ada nilai ekonomi bagi masyarakat," kata Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rahman Pina dalam keterangan yang diterima, Senin (14/3/2022) yang lalu.

Menurutnya, pertambangan nikel di Sorowako akan lebih besar manfaatnya bila dikelola pengusaha lokal. Dia menilai banyak pengusaha lokal yang berkemampuan melakukan kegiatan eksplorasi pertambangan dengan tetap mengedepankan dan menyeimbangkan pengelolaan lingkungan.

Lebih cepat Vale angkat angkat kaki dari Sulsel lebih baik. Saatnya anak anak negeri ini mengelola kekayaan alam sendiri," tegas Rahman Pina. (*)