DPR: Indonesia Masih Miliki PR dalam Bidang Pendidikan

By Admin

Foto/dpr.go.id    

nusakini.com - Indonesia telah menginjak usia ke 72 tahun. Perjalanan yang tak sebentar untuk sebuah negara. Di usia 72 tahun kemerdekaan Indonesia ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra memberikan catatan tentang makna kemerdekaan pendidikan bagi masyarakat yang menjadi pekerjaan rumah bagi kita seluruh komponen bangsa.

“Pertama, terkait pemerataan mutu pendidikan. Memperoleh pendidikan yang bermutu adalah hak setiap warga negara di semua pelosok tanah air, sehingga pemerataan mutu harus menjadi perhatian kita ke depannya,” tegas Sutan, usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2017 - 2018 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Kedua, tambah Sutan, terkait kesejahteraan pendidikan. Menurutnya, semua komponen pendidikan baik guru, murid dan pegawai sekolah harus menjalani fungsi pendidikan dengan sejahtera. Terutama kehadiran guru harus lebih dimuliakan dan diangkat harkat dan martabatnya secara baik.

“Ketiga, peningkatan sarana prasarana pendidikan yang berkelanjutan, hal ini penting untuk menunjang terbentuknya kualitas pendidikan di tanah air,” imbuh politisi F-Gerindra itu.

Sutan berharap, di usia 72 tahun kemerdekaan Indonesia, pendidikan harus menjadi perhatian seluruh komponen bangsa. Sehingga bangsa ini maju dan sejajar dengan bangsa lain di dunia.

“Dirgahayu Republik Indonesia, jadikan pendidikan pilar kemajuan bangsa. Dunia pendidikan memegang peranan sentral dalam perjalanan suatu bangsa, termasuk bangsa Indonesia,” tutup politisi asal dapil Jambi itu. (p/mr)