nusakini.com - Dinas Sosial DKI Jakarta, akan meluncurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi keluarga miskin di lima wilayah kota administrasi. Program ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, penerima BPNT akan mendapat bantuan sebesar Rp 110.000 setiap bulan yang dapat ditukarkan dengan 10 kilogram beras seharga Rp 8.500 per kilogram dan dua kilogram gula pasir seharga Rp 12.500 per kilogram. 

"Penerima BPNT ini merupakan warga miskin DKI yang nantinya dapat mencairkan bantuan non tunai melalui e-Warong dan agen bank," ujar Masrokhan

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Sosial, saat ini ada 214.249 keluarga miskin penerima program by name by address yang akan mendapatkan BPNT. Data itu, kata Masrokhan, telah diserahkan ke Kementerian Sosial agar mereka mendapatkan KKS

Pada tahap awal ini, lanjut Masrokhan, BPNT akan diprioritaskan terhadap penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah mendapatkan KKS terlebih dahulu. Sedangkan yang belum memegang KKS, seperti penerima beras sejahtera akan menerima BPNT pada tahap selanjutnya.

"KKS semacam ATM untuk mencairkan bantuan non tunai itu. Jadi bantuan akan sampai langsung ke penerima. Si penerima tinggal mencairkannya," jelasnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Susi Dwi Harini menambakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan mengumpulkan petugas untuk memastikan program BPNT ini berjalan sebagaimana mestinya. Petugas akan mendampingi penerima program dan memastikan bantuan itu sampai kepada penerima.

"Kami telah kumpulkan Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan DKI Jakarta, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, dan pendamping PKH untuk menyamakan persepsi dan kesuksesan program BPNT," kata Rini.

Di Jakarta Pusat, peluncuran progam BPNT akan dilakukan di GOR Senen, di Jakarta Utara digelar di Stadion Tugu, Jakarta Barat di e-Warong Kelurahan Meruya Utara, Jakarta Selatan di GOR Gandaria Utara dan Jakarta Timur di GOR Otista.(pr/kj/al)