Ditjen Penyediaan Perumahan Dorong Pemda Optimalkan Aset Tanah

By Admin

nusakini.com-- Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mengoptimalkan aset tanah yang dimilikinya dengan cara menyediakan lahan untuk lokasi pembangunan perumahan bagi masyarakatnya. Karena dengan adanya lahan perumahan yang memadai diharapkan dapat menekan laju kenaikan harga rumah khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga MBR dapat memiliki rumah yang layak huni. 

“Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam menjamin ketersediaan lahan bagi pembangunan perumahan, terutama rumah untuk MBR,” ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Irma Yanti saat membuka Rapat Koordinasi Penyediaan Lahan Untuk Pembangunan Perumahan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu. 

Kegiatan rakor tersebut diselenggarakan di tiga provinsi berbeda, yaitu Provinsi NTB, Jawa Timur dan Kalimantan Barat dengan mengundang SKPD yang mengurusi bidang perumahan dan SKPD yang mengurusi dan mengelola aset tanah se-kabupaten/kota di tiap provinsi. 

Irma Yanti menerangkan, komponen tanah berkontribusi kurang lebih sekitar 30 persen terhadap harga rumah yang dibangun oleh pengembang perumahan. Untuk itu dukungan ketersediaan lahan dari pemerintah daerah untuk pembangunan perumahan akan sangat mempengaruhi terhadap akselerasi pembangunan perumahan serta harga rumah yang lebih terjangkau di setiap daerah. 

“Kementerian PUPR akan terus memberikan dorongan kepada pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten untuk bersama-sama memberikan perhatian secara serius dalam hal pengalokasian tanah-tanah milik pemda sebagai lokasi pembangunan perumahan. Adanya jaminan ketersediaan lahan yang mencukupi maka harga rumah bagi MBR dapat ditekan sehingga mampu diakses oleh masyarakat,” tuturnya. 

Irma menambahkan, ketersediaan lahan merupakan salah satu permasalahan utama dalam penyediaan perumahan terutama dalam rangka menyediakan perumahan bagi MBR. 

Secara terpisah, Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Penyediaan Lahan Perumahan Direktorat Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Ruswanto saat membuka Rapat Koordinasi Penyediaan Lahan Untuk Pembangunan Perumahan di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu mengatakan bahwa dengan adanya bank data tentang lokasi aset-aset tanah milik pemda, akan mempermudah pemantauan sekaligus pemetaan terhadap aspek tata kelola kelembagaan urusan penyediaan tanah bagi pembangunan perumahan.

Menurut Ruswanto, pelaksanaan rapat koordinasi ini juga akan menindaklanjuti pendataan aset tanah milik Pemda yang telah disampaikan sebelumnya kepada pemerintah daerah kabupaten/kota. Hal tersebut dilaksanakan untuk melihat kesiapan pemerintah daerah dari sisi tata kelola kelembagaan dan pengalokasian anggaran untuk penyediaan tanah, serta pemanfaatan dan ketersediaan lahan milik pemerintah daerah yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan perumahan. 

Pendataan tanah-tanah milik pemda yang diperuntukkan bagi perumahan dimaksudkan untuk membangun basis data (data support) stok lahan dalam menunjang pengoperasian sistem informasi penyediaan lahan perumahan. Dengan demikian, data tersebut dapat diakses untuk mengetahui sebaran lokasi dan memastikan lahan yang siap atau berpotensi digunakan untuk pembangunan rumah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan MBR. 

“Hasil dari pelaksanaan kegiatan rakor nantinya akan menjadi masukan penting untuk kegiatan lanjutan pada 2017 yang diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lagi aset tanah milik pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan,” tuturnya. (p/ab)