Diskusi Dengan Jurnalis Senior Asing, Menag Sampaikan Nilai-Nilai Keragaman Indonesia

By Admin

nusakini.com--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima kunjungan belasan jurnalis senior dari berbagai negara untuk diskusi dengan tema "Indonesias Cultural and Religious Diversity" bertempat di Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3 4 Jakarta, Rabu (31/8). Para jurnalis senior tersebut berasal dari negara Amerika Serikat, Tunisia, Mesir, Filipina, Pakistan, dan India. 

"Indonesia merupakan negara yang paling majemuk di dunia, sebagai sebuah negara bahkan sebuah bangsa yang keragamannya hampir di setiap aspek kehidupan," ujar Menag. 

Namun menurut Menag, di tengah kemajemukan yang begitu tinggi, bangsa Indonesia masih memiliki dua hal yang dapat mengikat keutuhan sebagai suatu bangsa. Pertama, Pancasila yang mengandung lima prinsip dasar yaitu nilai-nilai ketuhanan, nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai persatuan, demokrasi yang mengarah kepada upaya mewujudkan keadilan sosial. Pancasila telah diwariskan oleh para pendahulu bangsa dalam merajut keragaman. Kedua, semboyan Bhinneka Tunggal Ika, walaupun berbeda-beda tetapi Indonesia sebagai sebuah bangsa merupakan satu kesatuan. 

Selain itu, lanjut Menag, masyarakat Indonesia meski etnis dan budaya di Indonesia sangat beragam, namun masyarakat Indonesia merupakan masyarakat religius yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama. 

"Hampir semua kearifan lokal (local wisdom) bersumber dari nilai-nilai agama, nilai agama ini yang menyatukan bangsa Indonesia," jelas Menag. 

Munculnya konflik yang sepertinya mengatasnamakan agama, Menag menyatakan bahwa, sesungguhnya agama hanya dijadikan dasar justifikasi terkait dengan berbagai konflik yang berkaitan dengan berkaitan dengan berbagai kepentingan. 

"Indonesia tidak pernah mencatat ada konflik yang betul-betul bersumber karena agama, semua agama yang ada di Indonesia pada dasarnya dibuat untuk memanusiakan manusia," tegas Menag. 

Akan tetapi Menag menyadari, bahwa derasnya arus informasi di era digital, sehingga distorsi pesan dapat saja terjadi. Oleh karenanya, ujar Menag, diperlukan regulasi agar dapat tercipta persepsi yang sama dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara. Akan hal tersebut, Kemenag saat ini sedang membuat RUU Perlindungan Umat Beragama. 

Menag berharap, melalui pertemuan dengan jurnalis dari berbagai negara ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas sehingga dapat menginformasikan ke seluruh dunia mengenai keragaman di Indonesia. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kabalitbang Abdurrahman Masud, Pgs. Kapinmas Syafrizal, Karo Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Ahmad Gunaryo, Kapus KUB Feri Meldi, dan Sesmen Khoirul Huda.(p/ab)