Dishub Berlakukan Rekayasa Lalin di Jl Kamal Raya

By Al


nusakini.com - Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Kamal Raya, Kalideres, Jakarta Barat menyusul perbaikan Jembatan Risma di lokasi tersebut.

Rekayasa lalin diberlakukan sampai 10 Oktober 2019.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penutupan jalan menuju Jembatan Risma akan diberlakukan saat perbaikan. Selama rekayasa lalin, arus lalu lintas dari Jalan Kamal Raya menuju Jalan Benda Raya dialihkan melalui Kompleks Pergudangan Miami - Jalan Kayu Besar - Jalan Rawa Melati - Jalan Kapuk Kamal dan seterusnya. 

Kemudian arus lalu lintas dari arah exit tol Benda (Jalan Benda Raya) menuju Jalan Kamal Raya dialihkan lurus menuju Jalan Kapuk Kamal - Kompleks Pergudangan Miami - Jalan Rawa Melati - Jalan Kayu Besar - Jalan Kamal Raya dan seterusnya. 

"Kecuali warga sekitar Jembatan Risma sisi Utara," ujar Syafrin

Syafrin mengatakan, akses jalan menuju Jembatan Risma di Jalan Kamal Raya akan dibuka kembali pada 11 Oktober.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan," tandasnya.