Dirjen Pajak: Sudah 65 Negara Laporkan Data Harta WNI di Luar Negeri

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Sebanyak 120 negara sepakat menjalin kerjasama pertukaran informasi perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) pada 2018. Menurut Direktorat Jenderal Pajak, sejauh ini sudah ada 65 negara yang memberikan informasi terkait harta warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Selanjutnya, Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyisiran terkait data-data kekayaan WNI yang disimpan di luar negeri itu.

"Sedang kami godok terus dari 2018 dari mulai membuka source datanya sedang kami proses kita lakukan proses identification dari data tersebut sehingga ketemu nama NPWP yang tepat," ujarnya Selasa (19/2/2019).

Namun penyisiran dipastikan tetap hati-hati. Ditjen Pajak tak mau sembarangan mengidentifikasi data harta kekayaan WNI tersebut. Hal ini dinilai penting sehingga identifikasi bisa lebih akurat. Bagi wajib pajak, hal ini juga tak akan membuat suasana menjadi gaduh.

"Kami punya prinsip bahwa melakukan klarifikasi data memanfaatkan data wajib pajak itu perlu dilakukan hati-hati. Jadi kami enggak mau datanya belum clean," ucapnya.

Setelah segala proses itu rampung dan Ditjen Pajak yakin dengan data tesebut, maka data itu akan disampaikan kepada wajib pajak untuk diuji oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.

Robert mengatakan Ditjen Pajak akan lebih senang jika harta WNI di luar negeri tersebut sudah dimasukan oleh wajib pajak di Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Sebab dengan begitu, harta-harta itu sudah turut dilaporkan kepada negara. (sm/ma)