Diperiksa 4 Jam di KPK, Yaqut Cuma Bilang “Saya Tidak Tahu” soal Korupsi Kuota Haji
By Admin

nusakini.com, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/1/2026). Ia diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.
Yaqut masuk ke gedung KPK sekitar pukul 13.15 WIB dan baru keluar pukul 17.41 WIB. Artinya, ia diperiksa selama kurang lebih empat jam.
Begitu keluar gedung, Yaqut yang mengenakan kemeja putih langsung diserbu wartawan. Namun, ia irit bicara saat ditanya soal materi pemeriksaan dan perannya dalam kasus tersebut.
“Saya tidak tahu. Kalau soal materi, tanyakan langsung ke penyidik,” kata Yaqut singkat.
Tanpa menjawab pertanyaan lain, Yaqut langsung menuju mobilnya dan meninggalkan lokasi.
Kasus ini berkaitan dengan pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah pada 2024, saat Yaqut masih menjabat Menag. Tambahan kuota itu dibagi rata, masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan haji khusus.
Padahal, aturan UU Haji membatasi kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional. Akibat kebijakan tersebut, KPK menyebut sekitar 8.400 calon jemaah reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun gagal berangkat meski ada tambahan kuota. (*)