Dinas KPKP DKI Beri Layanan Kesehatan HPR Drive Thru

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian (KPKP) DKI Jakarta dengan komunitas penyayang hewan dan dokter hewan praktisi mengadakan Layanan Tanpa Turun (Lantatur) atau drive thru untuk vaksinasi hewan penular rabies (HPR), pada Senin (28/9) besok. 

Pelayanan kesehatan bagi Hewan Penular Rabies (HPR) ini dibuka untuk umum mulai pukul 08.00 sampai 10.00 di Kantor Dinas KPKP DKI Jakarta, Jalan Gunung Sahari Raya No.11, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, selain memperingati Hari Rabies Sedunia, pelayanan kesehatan ini merupakan sebuah terobosan dalam rangka mempertahankan Jakarta Bebas Rabies di tengah situasi pandemi Covid-19. 

"Ini sebuah terobosan karena baru pertama kali dilaksanakan layanan kesehatan hewan drive thru. Untuk pemeriksaan hewan dilakukan oleh dokter hewan praktisi dari klinik swasta dan dokter hewan kami," ungkap Darjamuni, Minggu (27/9). 

Darjamuni menjelaskan, HPR yang didaftarkan akan mendapatkan pelayanan vaksinasi rabies dan tindakan pengobatan (non operasi). Ditargetkan sebanyak 100 HPR bisa mendapat layanan kesehatan ini. 

Dinas KPKP menyediakan empat pos untuk layanan dan satu untuk tindakan kedaruratan. Selain itu, juga dilakukan pengaturan untuk alur pelayanan kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan kuotanya dibatasi. 

"Ditargetkan 35 kepemilikan, dengan asumsi satu pemilik bisa punya lebih dari satu HPR. Satu tindakan vaksinasi kami targetkan maksimal tiga menit," ucap Darjamuni. 

Darjamuni menambahkan, Dinas KPKP DKI Jakarta juga bekerja sama dengan perusahaan pakan dan obat hewan untuk memberikan bantuan kepada pemilik HPR, komunitas, shelter, dan praktisi. 

"Rencananya nanti untuk pemilik hewan kesayangan kita berikan bantuan pakan dan obat. Pelayanan kesehatan hewan sistem drive thru kalau itu berhasil tidak menimbulkan kerumunan masyarakat akan kami jadikan model percontohan untuk direplikasi ke lima wilayah kota," tandas Darjamuni.(p/ab)