Dinas Dukcapil Kota Kendari Bekali Pemilih Pemula dengan Suket

By Admin

nusakini.com--Mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Kota Kendari 2017 mendatang, Dinas Dukcapil dan KPUD setempat terus melakukan koordinasi secara intens untuk memastikan setiap penduduk, terutama pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya.  

Untuk penduduk yang tidak masuk dalam DPT karena belum merekam data dirinya, sesuai dengan instruksi Ditjen Dukcapil Kemendagri, Dinas Dukcapil akan memberi kesempatan untuk melakukan perekaman data KTP-el sampai pada tanggal 15 Februari 2017.  

Setelah melakukan perekaman, Dinas Dukcapil akan membekali dengan Surat Keterangan Pengganti KTP-el (Suket). Suket memiliki masa berlaku sampai 6 bulan dan bisa digunakan untuk berbagai pelayanan publik, termasuk saat Pilkada 15 Februari 2017 mendatang. 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari, Muhammad Rizal mengatakan, untuk pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun pada hari H Pilkada, pihaknya menghimbau agar segera menghubungi Dinas Dukcapil. “Jadi, jumlahnya tidak dibatasi. Ketika pemilih datang, kami akan print out Suket khusus” ujar Muhammad Rizal. (p/ab)

 

Sementara itu, Ketua KPU Kota Kendari, Hayani Imbu mengatakan pihaknya sudah melakukan beragam cara dan pendekatan kepada pelajar, di antaranya melalui sosialisasi dan lomba cerdas cermat. Ia mengakui hingga mendekati hari H Pilkada, pihaknya akan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah. Mobil operasional sebagai sarana pendukung sosialiasi diakuinya sudah disiapkan.

 “Dimungkinkan akhir Desember 2016 atau Januari 2017 kita akan lebih intens lagi menyosialisasikan pilkada. Bisa dengan cara turun ke setiap sekolah-sekolah”, ujar Hayani Imbu.